• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Ombudsman Nyatakan DPMPTSP Kalteng Miliki Kepatuhan Pelayanan Publik Masuk Zona Hijau 

Rabu 8 Maret 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, jurnalborneo.co.id –Upaya pelayanan publik terus dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kalteng, memalui berbagai dinas terkait, badan hingga sekror tlainya untuk dapat memberikan pelayaban kepada masyarakat dapat lebih baik lagi.

Salah satunya, yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, menyatakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Kalteng, memiliki kepatuhan pelayanan publik dengan kualitas tinggi pada 2022.

BeritaTerkait

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Ungkapan itu, sekaligus ditandai saat penyerahan langsung oleh Ombudsman kepada DPMPTSP Kalteng di Palangka Raya, Rabu, berupa Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan nilai 86,98 sehingga masuk kategori zona hijau atau memiliki kualitas tinggi,di kantor Ombudsman, Jalan G. Obos, Rabu (8/3/2023), siang.

“Kalau kita hitung secara keseluruhan untuk Kalteng ini, baik DPMPTSP di kabupaten dan provinsi, kalau melihat nilainya maka DPMPTSP provinsi tertinggi untuk lingkup Kalteng. Harapanya bisa nanti juga melakukan peningkatan Kabupaten/kota, sehingga pelayanan publik dapat menkat,” ucap Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Raden Biroum.

Dijelaskan Biroum, pihaknya rutin setiap tahunnya melakukan penilaian pelayanan publik. Untuk penilaian pada 2022, meliputi pemenuhan standar kepatuhan pada pelayanan publik, standar kompetensi pelaksana, juga terkait prosesnya, hingga opini atau persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Itu juga kerap diterima masukan dan penyampaikan dari masyarakat mengenai instansi dan lainya.

“Capaian berupa zona hijau ini, bisa menggambarkan bahwa DPMPTSP Kalteng sudah berusaha menyediakan sarana pelayanan sesuai standar, kompetensi pelaksana, proses dan hasil bisa diandalkan, serta kepuasan masyarakat cukup tinggi. Tentunya ini mudah, transparansi kepada publik, dan sudah melayani apa yang menjadi keinginan masyarakat, itu sudah bagus,” tegasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo mengatakan, capaian ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk direalisasikan, semua berkat dukungan dan kerja sama pada seluruh lini khususnya di lingkup DPMPTSP, kerja keras pegawai dalam pelayanan publik hingga melaksanakan dengan baik.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik yang nanti akan kami evaluasi lagi sesuai yang diberikan Ombudsman, bagian mana yang perlu dibenahi. Ini semua juga tidak lepas dari dukungan pimpinan kami, baik Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Kalteng. Tentunya akan kami pertahankan dan tingkatkan lagi dalam pelayanan publik,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang dimiliki ke depannya, termasuk menindaklanjuti arahan pusat agar melaksanakan penilaian maupun pembinaan terhadap DPMPTSP kabupaten dan kota, mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan.

“Secara bertahap kami laksanakan untuk di Provinsi hingga sampai Kabupaten/kota, dalam upaya peningkatan pelayanan publik,” tutup Sutoyo. (Red)

 

Teks Foto

Penyerahan. Kepala Ombudsman Kalteng, Dr. Raden Biruom, menyerahkan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 sehingga masuk kategori zona hijau atau memiliki kualitas tinggi, kepada DPMPTSP, yang diterima Kepala Dinas Sutoyo bersama staf, di Jalan G Obos, Palangka Raya, Rabu (8/3).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Rabu 3 Desember 2025
Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Rabu 3 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun Rabu 3 Desember 2025
  • Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana Rabu 3 Desember 2025
  • Dua Petarung Kalteng Sumbang Perak di Kejurnas Kickboxing 2025 Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Rakernas Berakhir, Anggota SMSI Tolak Rancangan Perpres Publisher Right

Rakernas Berakhir, Anggota SMSI Tolak Rancangan Perpres Publisher Right

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak