Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia dan beberapa negara di dunia dua tahun belakangan ini,berdampak sekali pada sektor kesehatan dan perekononomian masyarakat. Tidak sedikit pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),dan para pengusaha “gulung tikar”tak ada lagi penghasilan untuk bisa bertahan hidup. Namun, masyarakat Indonesia bisa bernafas lega,karena sejak 1 januari 2014 Indonesia telah mengimplementasikan Jaminan Sosial Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Melalui Program JKN-KIS, masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung karena cukup dengan membayar iuran secara rutin setiap bulannya, masyarakat dapat mengaksespelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan dasar diFKTP hingga pelayanan di FKRTL sesuai dengan indikasimedisnya. Inilah alasan mengapa kemudian ProgramJKN-KIS menjadi salah satu program pemerintah yangpaling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di masa pandemi Covid-19 seperti ini tentu berdampak sekali, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN-KIS memiliki peran strategis dalam upaya pengendalian Covid-19. Berbagai inovasi berbasis digital juga terus dikembangkan untuk memberi kemudahan kepada peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan, sekaligus dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
Dampak Pandemi Covid-19 bagi Indonesia , penemuan dua kasus pertama Covid-19 terjadi pada 2 Maret 2020. Kemudian pada 11 Maret 2020, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. Dampaknya ke sektor kesehatan, ekonomi dan sosial. Mulai dari penerapan social distancing, daya beli yang menurun, hingga aktivitas ekonomi yang melambat. Adanya pandemi Covid-19 juga membuat produktivitas menurun dan pengangguran bertambah. Selain itu, muncul pola aktivitas baru, antara lain bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
Apa strategi yang dijalankan pemerintah untuk penanganan Covid-19, pemerintah melakukan dual response atau dua tindakan yang dilakukan secara bersamaan. Tentu yang menjadi prioritas adalah bagaimana mengurangi daya infeksi virus, memperluas kapasitas testing, pelacakan dan isolasi, serta mencari cara pengobatan yang ampuh seperti obat-obatan dan vaksin. Respon kedua adalah menyelamatkan kehidupan (mata pencaharian hidup), antara lain dengan memberikan bantuan sosial kepada kelompok rumah tangga yang paling rentan terdampak Covid-19, memberikan keringanan atau bantuan kepada kelompok usaha rentan, menyiapkan lingkungan bekerja yang sehat,serta menyiapkan untuk pemulihan ekonomi. Kedua respon ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya yang harus dilakukan secara bersamaan. Dalam pemulihan ekonomi nasional, apa sebetulnya peran JKN-KIS tentu perannya besar sekali. Kalau kita tidak sehat, kita akan sulit sekali melakukan kegiatan sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi. Dengan adanya Jaminan Sosial Kesehatan, kita akan lebih merasa optimistis. Bayangkan kalau kita tidak punya jaminan sosial kesehatan, pastinya kita akan khawatir. Dan kekhawatiran itu bisa membuat kita jadi panik, bahkan mungkin mengurangi imunitas kita. Jadi, Jaminan Sosial Kesehatan ini menjadi penting untuk terus menjaga semangat kita.Dengan adanya Jaminan Sosial Kesehatan, kemudian juga adanya vaksinasi Covid-19, tingkat imunitas kita akan naik, sehingga akhirnya menimbulkan kepercayaan atau rasa aman pada masyarakat untuk membelanjakan uangnya atau berinvestasi. Sebab tanpa belanja dan investasi, ekonomi kita tidak akan pulih.
Dalam rangka membangun ekosistem Program JKN-KIS yang ideal, BPJS Kesehatan berupaya melakukan optimalisasi sinergi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemberi kerja, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pakar, dan stakeholders JKN-KIS lainnya.Untuk itu, BPJS Kesehatan menciptakan Program “BPJS Kesehatan Mendengar” guna menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari para stakeholders JKN-KIS tersebut. Hal ini demi meningkatkan mutu layanan dan mendongkrak kepuasan peserta JKN-KIS.
Pelaksanaan kegiatan “BPJS Kesehatan Mendengar” menggunakan tiga metode, yaitu melalui pertemuan offline atau kunjungan langsung ke pemangku kepentingan, melalui pertemuan online, serta melalui e-Form, yakni formulir elektronik yang akan diedarkan BPJS Kesehatan untuk diisi oleh para pemangku kepentingan. Hasil kegiatan selanjutnya akan dikompilasi dan menjadi masukan bagi penyusunan strategi organisasi.
Di samping itu, masukan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mengembangkan inovasi dalam rangka peningkatan mutu layanan, kepuasan peserta serta menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS.Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPJS Kesehatan, stakeholders yang menjadi prioritas utama untuk dikelola secara intensif adalah mereka yang memiliki wewenang besar serta kepentingan tinggi terhadap organisasi. Misalnya, peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan, dan pemerintah (dalam hal ini, kementerian/lembaga yang terkait langsung dengan operasional BPJS Kesehatan, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Republik Indonesia, dan sebagainya).
Kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar, diharapkan dapat mempererat jalinan komunikasi yang lebih baik lagi antara BPJS Kesehatan dengan berbagai stakeholders, yang pada akhirnya diharapkan dapat makin memperkuat ekosistem penyelenggaraan JKN-KIS ke depan.Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholders, ekosistem JKN-KIS diharapkan dapat lebih kondusif, dan pada akhirnya Program JKN-KIS dapat dilaksanakan lebih baik lagi. Untuk itu kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan kami menekankan tentang pentingnya mendengar suara publik, mendengar dengan empati untuk memahami dan mengerti, bukan sekedar mendengar untuk menjawab dengan kata-kata. Pemikiran dan masukan mereka merupakan hal yang sangat penting karena Program JKN-KIS merupakan program nasional yang dalam pelaksanaannya perlu dukungan dari berbagai stakeholders, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,
Ada sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS antara lain dengan menyesuaikan besaran iuran, redefinisi paket manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran (khususnya dari sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU), dan perbaikan tata kelola JKN. Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahan fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Ard.adv
OPTIMISTIS BERSAMA JKN-KIS DI TENGAH PANDEMI COVID-19.
Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia dan beberapa negara di dunia dua tahun belakangan ini,berdampak sekali pada sektor kesehatan dan perekononomian masyarakat. Tidak sedikit pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),dan para pengusaha “gulung tikar”tak ada lagi penghasilan untuk bisa bertahan hidup. Namun, masyarakat Indonesia bisa bernafas lega,karena sejak 1 januari 2014 Indonesia telah mengimplementasikan Jaminan Sosial Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Melalui Program JKN-KIS, masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung karena cukup dengan membayar iuran secara rutin setiap bulannya, masyarakat dapat mengaksespelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan dasar diFKTP hingga pelayanan di FKRTL sesuai dengan indikasimedisnya. Inilah alasan mengapa kemudian ProgramJKN-KIS menjadi salah satu program pemerintah yangpaling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di masa pandemi Covid-19 seperti ini tentu berdampak sekali, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN-KIS memiliki peran strategis dalam upaya pengendalian Covid-19. Berbagai inovasi berbasis digital juga terus dikembangkan untuk memberi kemudahan kepada peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan, sekaligus dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
Dampak Pandemi Covid-19 bagi Indonesia , penemuan dua kasus pertama Covid-19 terjadi pada 2 Maret 2020. Kemudian pada 11 Maret 2020, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. Dampaknya ke sektor kesehatan, ekonomi dan sosial. Mulai dari penerapan social distancing, daya beli yang menurun, hingga aktivitas ekonomi yang melambat. Adanya pandemi Covid-19 juga membuat produktivitas menurun dan pengangguran bertambah. Selain itu, muncul pola aktivitas baru, antara lain bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
Apa strategi yang dijalankan pemerintah untuk penanganan Covid-19, pemerintah melakukan dual response atau dua tindakan yang dilakukan secara bersamaan. Tentu yang menjadi prioritas adalah bagaimana mengurangi daya infeksi virus, memperluas kapasitas testing, pelacakan dan isolasi, serta mencari cara pengobatan yang ampuh seperti obat-obatan dan vaksin. Respon kedua adalah menyelamatkan kehidupan (mata pencaharian hidup), antara lain dengan memberikan bantuan sosial kepada kelompok rumah tangga yang paling rentan terdampak Covid-19, memberikan keringanan atau bantuan kepada kelompok usaha rentan, menyiapkan lingkungan bekerja yang sehat,serta menyiapkan untuk pemulihan ekonomi. Kedua respon ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya yang harus dilakukan secara bersamaan. Dalam pemulihan ekonomi nasional, apa sebetulnya peran JKN-KIS tentu perannya besar sekali. Kalau kita tidak sehat, kita akan sulit sekali melakukan kegiatan sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi. Dengan adanya Jaminan Sosial Kesehatan, kita akan lebih merasa optimistis. Bayangkan kalau kita tidak punya jaminan sosial kesehatan, pastinya kita akan khawatir. Dan kekhawatiran itu bisa membuat kita jadi panik, bahkan mungkin mengurangi imunitas kita. Jadi, Jaminan Sosial Kesehatan ini menjadi penting untuk terus menjaga semangat kita.Dengan adanya Jaminan Sosial Kesehatan, kemudian juga adanya vaksinasi Covid-19, tingkat imunitas kita akan naik, sehingga akhirnya menimbulkan kepercayaan atau rasa aman pada masyarakat untuk membelanjakan uangnya atau berinvestasi. Sebab tanpa belanja dan investasi, ekonomi kita tidak akan pulih.
Dalam rangka membangun ekosistem Program JKN-KIS yang ideal, BPJS Kesehatan berupaya melakukan optimalisasi sinergi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemberi kerja, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pakar, dan stakeholders JKN-KIS lainnya.Untuk itu, BPJS Kesehatan menciptakan Program “BPJS Kesehatan Mendengar” guna menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari para stakeholders JKN-KIS tersebut. Hal ini demi meningkatkan mutu layanan dan mendongkrak kepuasan peserta JKN-KIS.
Pelaksanaan kegiatan “BPJS Kesehatan Mendengar” menggunakan tiga metode, yaitu melalui pertemuan offline atau kunjungan langsung ke pemangku kepentingan, melalui pertemuan online, serta melalui e-Form, yakni formulir elektronik yang akan diedarkan BPJS Kesehatan untuk diisi oleh para pemangku kepentingan. Hasil kegiatan selanjutnya akan dikompilasi dan menjadi masukan bagi penyusunan strategi organisasi.
Di samping itu, masukan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mengembangkan inovasi dalam rangka peningkatan mutu layanan, kepuasan peserta serta menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS.Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPJS Kesehatan, stakeholders yang menjadi prioritas utama untuk dikelola secara intensif adalah mereka yang memiliki wewenang besar serta kepentingan tinggi terhadap organisasi. Misalnya, peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan, dan pemerintah (dalam hal ini, kementerian/lembaga yang terkait langsung dengan operasional BPJS Kesehatan, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Republik Indonesia, dan sebagainya).
Kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar, diharapkan dapat mempererat jalinan komunikasi yang lebih baik lagi antara BPJS Kesehatan dengan berbagai stakeholders, yang pada akhirnya diharapkan dapat makin memperkuat ekosistem penyelenggaraan JKN-KIS ke depan.Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholders, ekosistem JKN-KIS diharapkan dapat lebih kondusif, dan pada akhirnya Program JKN-KIS dapat dilaksanakan lebih baik lagi. Untuk itu kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan kami menekankan tentang pentingnya mendengar suara publik, mendengar dengan empati untuk memahami dan mengerti, bukan sekedar mendengar untuk menjawab dengan kata-kata. Pemikiran dan masukan mereka merupakan hal yang sangat penting karena Program JKN-KIS merupakan program nasional yang dalam pelaksanaannya perlu dukungan dari berbagai stakeholders, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,
Ada sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS antara lain dengan menyesuaikan besaran iuran, redefinisi paket manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran (khususnya dari sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU), dan perbaikan tata kelola JKN. Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahan fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Ard.adv