SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Peluang menjanjikan yang bisa digarap Pemerintah Daerah ke depannya, membuka usaha di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PKS).
DPRD mendorong agar Pemerintah Daerah berani mengambil kebijakan tersebut, salah satunya untuk mem bantu petani dan juga mendongkrak Pendapatan Asli Daedah (PAD) Kotim.
“Selama ini PAD bergantung kepada retribusi dan pajak-pajak kecil, sementara peluang yang besar belum digarap, salah satunya adalah BUMD bergerak di pengelolaan PKS. Apalagi dengan peluang kelapa sawit ini sangat menjanjikan kedepannya,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Juliansyah, Jumat (1/4/2022).
Saat ini, kata Juliansyah masyarakat masih bisa menjual kepada perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Hal ini pun akan jadi persoalan kedepannya jika kapasitas pengolahan pabrik itu terpenuhi dari hasil produksi kebun sendiri perusahaan tersebut.
“Pertanyaannya bagaimana dengan sawit masyarakat ketika perusahaanperusahaan overload kapasitas, sehingga perusahaan tidak menerima sawit dari luar. Disinilah peran pemerintah daerah hadir untuk membangun pabrik sendiri,” ujarnya.
Juliansyah menyebutkan, investasi puluhan miliar untuk pembangunan pabrik ini nantinya akan jadi anggaran produktif. Setiap tahun pemerintah akan mendapatkan suntikan PAD dari usaha tersebut. (red)