KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Penanganan kasus pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas terus membuahkan hasil maksima. Terbukti dengan mendapat status PPKM level 2 yang merupakan posisi terendah di wilayah Provinsi Kalteng.
Penetapan PPKM level 2 Kabupaten Kapuas tersebut disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat memimpin Rapat Koordinasi, sehubungan dengan ditetapkannya Kabupaten Kapuas ke dalam Level 2 Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 dan Level 1, bertempat di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Rabu (22/9/2021).
Dalam arahannya Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, menyampaikan apresiasi dan bangganya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan dari TNI/POLRI, Forkopimda, Kemenag, Tokoh Agama/Masyarakat.
“Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Perangkat Daerah terkait beserta jajaran dan semua yang telah bekerja keras untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” ungkap Ben Brahim.
Menurutnya, kerja keras yang dilakukan oleh Pemkab Kapuas bersama dengan TNI/POLRI dan seluruh lapisan masyarakat selama ini, membuahkan hasil dengan ditetapkannya Kabupaten Kapuas berada di PPKM level 2.
“Artinya ini adalah termasuk level terendah di Kalimantan Tengah, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih saya kepada seluruh jajaran Pemkab yang bersinergi dengan TNI/POLRI dan masyarakat yang sungguh luar biasa,” tutur Bupati Kapuas.
Ben mengingatkan kepada seluruh yang hadir dan masyarakat setempat untuk jangan lengah terhadap potensi penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
“Kita harus tetap kerja keras untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa prokes harus tetap dilaksanakan walaupun sudah divaksin. Mari kita sosialisasikan sampai tingkat kelurahan/desa,” tegasnya. (Lg)