KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas yang membidangi Pendapatan dan Keuangan Daerah, terpaksa harus bekerja keras menyusun rencana pembangunan ditengah kondisi pandemi Covid-19.
“Masa pandemi belum bisa diperkirakan sampai kapan akab berakhir, namun pemerintah terus meningkatkan pelayanan untuk pembangunan yang mengalami rekofusing,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H. Sibu setelah memimpin rapat pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun anggaran 2021 di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (9/9/2021).
Dijelaskan Syarkawi, saat ini sama-sama memahami bagaimana secara Bersama-sama menghadapi masa pandemi ini, namun jangan sampai mengganggu kegiatan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
“Rekofusing yang terjadi tidak mengganggu kegiatan pembangunan di Kapuas, tujuan pembangunan itu sendiri merupakan harapan Bersama,”tegas politisi dari PDIP Kapuas ini.
“Komisi II DPRD Kapuas merupakan unsur penting menyiapkan regulasi pembangunan serta menggali sumber pendapatan daerah,” pungkas mantan Sekda Murung Raya ini. (Lg)