• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 11 Februari 11 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Dorong Investasi Berkualitas

Rabu 11 Februari 2026
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya–jurnalborneo.co.id

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/2/2026).

BeritaTerkait

Gubernur Agustiar Sambut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Pemerintah Pusat

Kakanwil Kemenag Kalteng Launching Program Ekoteologi Pesantren di Palangka Raya

Dikukuhkan, FKPP Palangka Raya Siap Majukan Pesantren dan Ekoteologi

Hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Asisten III) Sunarti, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Pansus Raperda Siti Nafsiah, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, serta pejabat eselon III dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat juga diikuti oleh anggota Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan tenaga ahli DPRD.

Asisten III Sunarti menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP merupakan bentuk kebijakan daerah dalam merespons perkembangan regulasi nasional, khususnya di bidang penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Harapan kami, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sunarti menegaskan bahwa Kalimantan Tengah diharapkan tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam, melainkan mampu berkembang sebagai pusat investasi yang memiliki nilai tambah. Oleh karena itu, kebijakan investasi perlu bersifat selektif dan berbasis pada kepentingan serta manfaat bagi daerah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami selaku bagian dari Pemerintah Daerah memohon dukungan dari Bapak dan Ibu Anggota DPRD terhadap penyusunan dan penetapan regulasi daerah ini, agar benar-benar mampu mendorong peningkatan investasi yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Pansus Raperda, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa Raperda ini harus mampu mendorong investasi yang berkualitas, memberikan nilai tambah bagi daerah, menyerap tenaga kerja lokal, menghormati masyarakat adat dan kearifan lokal, menjaga lingkungan hidup, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah.

“Raperda ini menjadi payung hukum penting untuk memastikan penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan kebijakan nasional,” kata Siti Nafsiah.

Selain itu, Pansus dan Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepakat bahwa substansi Raperda harus sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko secara nasional. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan hambatan dalam implementasinya di lapangan. Kemudahan investasi juga harus tetap berimbang dengan perlindungan lingkungan hidup serta penghormatan terhadap hak masyarakat lokal.

Sebagai tindak lanjut, Pansus menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan teknis lanjutan. Diharapkan, proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah, serta difokuskan pada tanggapan resmi dari pihak eksekutif.(red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Agustiar Sambut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Pemerintah Pusat

Gubernur Agustiar Sambut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Pemerintah Pusat

Rabu 11 Februari 2026
Kakanwil Kemenag Kalteng Launching Program Ekoteologi Pesantren di Palangka Raya

Kakanwil Kemenag Kalteng Launching Program Ekoteologi Pesantren di Palangka Raya

Rabu 11 Februari 2026
Dikukuhkan, FKPP Palangka Raya Siap Majukan Pesantren dan Ekoteologi

Dikukuhkan, FKPP Palangka Raya Siap Majukan Pesantren dan Ekoteologi

Rabu 11 Februari 2026
Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Senin 9 Februari 2026

Berita Terbaru

  • Ansyari Harap Penerima Manfaat Program Huma Betang Sejahtera Tepat Sasaran Rabu 11 Februari 2026
  • Ansyari Minta Pihak Sekolah dan Orangtua Aktif Beri Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja Rabu 11 Februari 2026
  • Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Dorong Investasi Berkualitas Rabu 11 Februari 2026
  • Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Dorong Investasi Berkualitas Rabu 11 Februari 2026
  • Gubernur Agustiar Sambut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif dengan Pemerintah Pusat Rabu 11 Februari 2026


Next Post
Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Dorong Investasi Berkualitas

Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Dorong Investasi Berkualitas

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak