PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Sejumlah anggota DPRD dari Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang tergabung dalam tim Pansus LHP-BPK, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Palangka Raya, Selasa (6/6/2023).
Kedatangan para wakil rakyat dari wilayah tetangga yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah ini, guna melakukan kaji banding yang berkenaan dengan mekanisme kinerja pansus.
“Mereka menanyakan mekanisme pansus dalam menuntaskan berbagai temuan-temuan ataupun memberikan catatan-catatan bagi penyelengaraan program pemerintah daerah. Intinya sama saja, dengan proses kinerja pansus DPRD Palangka Raya,” ungkap staf ahli DPRD Palangka Raya, Saubari Kusmiran, usai menerima kunker DPRD Pulang Pisau di ruang VIP kantor DPRD Palangka Raya.
Saubari menuturkan, dalam pertemuan kunker itu disampaikan ada sejumlah temuan dari Tim Pansus LHP BPK Kabupaten Pulang Pisau, salah satunya terkait dengan beasiswa, dimana pada saat pembayaran ada pergeseran waktu.
“Terkait hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut.Terutama bagaimana peran pansus dalam penuntasan yang berkaitan dengan temuan-temuan itu,” jelasnya.
Sementara itu pimpinan kunker tim Pansus DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bela, mengatakan maksud dan tujuan kedatangan tim pansus DPRD Pulang Pisau ke DPRD Kota Palangka Raya, lebih kepada mengkoordinasi dan konsultasi tentang mekanisme pemberian rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK kepada pemerintah daerah.
“Setelah dari DPRD Palangka Raya, rencananya kami juga akan berkonsultasi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng,” tuturnya. (im/red)