• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pansus II DPRD Kapuas Kembali Koordinasi Terkait Raperda ke KLHK RI

Selasa 7 Mei 2024
in DPRD Kapuas
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, kembali melakukan kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setempat di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Kali ini, para wakil rakyat mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

BeritaTerkait

Anggota Dewan Usul Jalur Khusus Jogging di Stadion Panunjung Tarung

Legislator Nilai Pembangunan Empat Jembatan Bailey Langkah Strategis 

DPRD Kapuas dan Pemkab Mulai Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 

Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, bersama-sama menegaskan pentingnya mengkaji klausul-klausul dalam Raperda tersebut secara mendetail, serta meminta masukan dari para ahli dan sumber yang memiliki pemahaman terkait.

Ketua Pansus II DPRD Kapuas Darwandie, menekankan pentingnya mempelajari masukan yang dapat menjadi penjelasan dalam Raperda tersebut agar isiannya benar-benar menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Beberapa buah Raperda Regulasi yang dibahas dalam pertemuan tersebut mencakup. Pasal 18b UUD 45, Pasal 67 UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Putusan MK No 35 Tahun 2012, Lampiran Huruf K UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 14 Tahun 2015

Pertemuan berlangsung di Gedung Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hukum Adat dan diterima oleh Moh. Said, Plt. Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat.

Moh. Said menyampaikan bahwa Raperda Kabupaten Kapuas telah dianggap memenuhi persyaratan, namun yang terpenting adalah bagaimana mandat yang diberikan oleh pusat kepada Bupati sesuai dengan kewenangannya. Hal ini menyangkut subjek Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang menjadi wewenang Bupati harus memenuhi kata “sepanjang masih ada” dan bukan mengada-ada.

Kewenangan KLHK adalah memberikan izin penguasaan hutan adat yang berada dalam wilayah masyarakat adat setelah diverifikasi, bersifat komunal, dan hutan adat tersebut boleh dikomersilkan untuk kepentingan masyarakat adat.

Selain itu, tata ruang yang berada dalam hutan adat akan disesuaikan dengan tata ruang hutan adat berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2024.

Pembentukan Perda Kabupaten juga harus memperhatikan Peraturan Menteri Agraria Nomor 12 Tahun 2014, karena dalam Pasal 3 peraturan tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan hak ulayat oleh MHA tidak boleh dilakukan di tanah yang sudah dikuasai oleh perorangan atau badan hukum, tanah yang sudah ada bangunan fasilitas umum, tanah yang sudah dibebaskan oleh instansi pemerintah, dan tanah bekas swapraja.

Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus mengkaji dan memperhatikan berbagai aspek yang terkait dalam pembentukan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Anggota Dewan Usul Jalur Khusus Jogging di Stadion Panunjung Tarung

Anggota Dewan Usul Jalur Khusus Jogging di Stadion Panunjung Tarung

Senin 30 Juni 2025
Legislator Nilai Pembangunan Empat Jembatan Bailey Langkah Strategis 

Legislator Nilai Pembangunan Empat Jembatan Bailey Langkah Strategis 

Minggu 29 Juni 2025
DPRD Kapuas dan Pemkab Mulai Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 

DPRD Kapuas dan Pemkab Mulai Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 

Kamis 26 Juni 2025
DPMPTSP Kapuas Diapresiasi Komitmen Dukung UMKM

DPMPTSP Kapuas Diapresiasi Komitmen Dukung UMKM

Kamis 26 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Belasan Raperda Persidangan III Tahun 2023 Rampung Dibahas DPRD Kalteng

Anggota DPRD Kalteng Dukung Adanya Pembangunan RTH di Kalimantan Tengah

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak