PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran mengatakan kasus Covid-19 di Kalteng saat ini sudah serius dan tidak main-main. Pasalnya, pasien positif Covid-19 mencapai 33 orang. Terkait hal itu masa Tanggap Darurat Diperpanjang selama 70 hari ke depan mulai tanggal 17 April sampai 25 Juni 2020.
“Kasus covid-19 ini membuat kita prihatin dan juga menguras pikiran, tenaga, keuangan daerah, berdampak bagi kesehatan, ekonomi dan sosial,” kata Sugianto, dalam live media sosial, Kamis (15/4/2020)
Dalam kesempatan itu juga Gubernur mengatakan menyurati bupati se-Kalteng, khususnya yang berada di daerah zona merah agar segera membagi beras bantuan.
“Jangan menunggu masyarakat berteriak. Beras bantuan dibagi lebih cepat lebih bagus,” tegas Gubernur.
Sementara itu jumlah penderita Covid-19 di Kalteng sampai hari Kamis 15 April 2020 pukul 15.00 mencapai 33 orang. Penderita yang sembuh 8 orang, PDP 23 orang, meninggal 2 orang dan OPD 354.
Dijelaskan, dari angka positif tersebut Kabupaten Kotawaringin Barat memecah rekor, naik dari 4 menjadi 8 orang. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama.
“Mari kita peduli anjuran pemerintah, baik pemerintah pusat, pemprov, pemkab, camat sampai RT. Sangat penting untuk menekan kasus covid-19. Selalu peduli hidup sehat, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak,” kata gubernur.
Selain itu juga diminta menjelang Lebaran semua pekerja di Kalteng untuk tidak mudik. Hal ini penting untuk menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19. (hs)