PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Guna mencegah terjadi gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam, patroli gabungan Satbrimob dan Polda Kalteng laksanakan patroli malam, Minggu (06/06/2021).
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si., mengatakan saat ini sejumlah aturan mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Hal itu lantaran pasien positif Covid-19 masih terus meningkat.
Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum menyadari akan bahaya virus tersebut. Masih banyak masyarakat yang meremehkan himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Pada Kesempatan ini, Satbrimob Polda Kalteng melaksanakan patroli gabungan menyisir tempat-tempat hiburan di wilayah Kota Palangka Raya yang masih beroperasi. Dalam pelaksanaan patroli, personel menyampaikan terkait protokol kesehatan. Dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga kamtibmas di tengah masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya. (tbn/fer)









