KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polsek Seruyan Hilir melaksanakan patroli memberikan himbauan dan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga guna mematuhi Prokes, Selasa (02/03/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si., melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan Anggota Polsek Seruyan Hilir menyambangi warga dipasar Saik Kuala Pembuang dengan cara, Melakukan edukasi/sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan) serta menghindari kerumunan.
“Dalam menyambangi warga anggota Polsek Serhil memberikan peringatan berupa teguran kepada karyawan maupun warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai/tidak digunakan sebagai mana mestinya,” ungkapnya.
Selain dari itu dalam masa PPKM mikro ini kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya Kecamatan Seruyan Hilir, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk apa, ya untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir, tukas Kapolsek AKP Setiyono. (Tbn)