PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapati pelajar sebanyak 7 orang siswa yang diketahui masih berstatus pelajar merokok dan berpacaran, hingga terpaksa digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau.
Ketujuh pelajar tersebut diduga tengah asyik mengisap rokok dan pacaran di lingkungan Gedung Pertemuan Umum (GPU), Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 10:35 WIB.
Kasatpol PP Pulang Pisau, Hans Kenedison melalui Kasi Penegakan Perda, Elita saat di konfirmasi membenarkan akan hal itu.
“Benar mas anggota kita yang dipimpin Hendra Yosa selaku kordinator patroli rutin mendapati 7 orang pelajar tengah merokok dan pacaran di lingkungan gedung pertemuan umum (GPU),” katanya membenarkan.
Elita menambahkan ketujuh pelajar tersebut terpaksa dibawa anggota Satpol PP Pulang Pisau untuk diberi teguran, peringatan keras agar tidak mengulanginya lagi perbuatannya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar orang tua siswa, pihak sekolah baik guru BP-nya terus memantau para siswa maupun siswinya, dan terus memberi nasehat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri dan orang lain.
“Kami berharap agar para pedagang atau penjual di warung-warung jangan menjual rokok ke anak dibawah umur. Sebelumnya juga, saat giat patroli rutin yang kami lakukan setiap hari ini, sudah beberapa kasus yang didapati, seperti menemukan anak-anak sekolah merokok, minum-minuman beralkohol, dan pacaran ditempat-tempat umum,” tegasnya. (tonny)