Nanga Bulik–jurnalborneo.co.id
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sertifikasi Benih Kelapa Sawit di Desa Guci Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (18/2/2025).
Sertifikasi benih kelapa sawit ini dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan melakukan sertifikasi benih kelapa sawit siap tanam milik PT. Menthobi Agro Raya di Desa Guci, sebanyak 41.168 batang.
Selanjutnya, dilakukan pula sertifikasi kecambah kelapa sawit milik PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, dengan lokasi di desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 237.970 butir kecambah, dengan varietas D x P Simalungun, D x P AAL Nirmala, D x P AAL Lestari, dan D x P AAL Sejahtera.
Menurut Kepala UPT BP3B David Hariyanto, sertifikasi benih kelapa sawit bertujuan untuk menjamin kualitas benih, melindungi konsumen, dan meningkatkan produksi kelapa sawit, sehingga ada jaminan kepada masyarakat terhadap keaslian bibit sawit, “Hal ini dikarenakan benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan”, ungkap Kepala UPT BP3B.
“Selain itu, proses sertifikasi ini juga dimaksudkan untuk mencegah abnormalitas dan mencegah peredaran benih palsu, serta terjaminnya standar mutu benih,” tukasnya.(red).