KUALA KAPUAS, Borneodaily.co.id – Diketahui bahwa jajaran karyawan PDAM Kapuas belum menerima hak beberapa bulan hasil kerja berupa gajih, dengan dalih apapun jangan sampai mengorbankan pelanggan.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Kapuas, dr. HM. Rosihan Anwar, agar pihak PDAM bisa bersikap bijaksana mengatasi permasalah internalnya.
“Masyarakat kembali gundah akibat terjadinya perubahan klas pelanggan tanpa sosialisasi terlebih dahulu” ucap dr. HM. Rosihan Anwar melalui telpon selulernya,” kata Rosihan, kemarin (21/10/2021).
Sebelumnya, pasca pelanggan kelas A diberikan gratis mulai PSPB sampai PPKM tiba-tiba lonjakan tagihan rekening PDAM membengkak berlipat-lipat.
“Itu pun menuai protes para pelanggan, apalagi saat ini lonjakan harga pembayaran pelanggan PDAM membuat kesengsaraan masyarakat,” tegas praktisi senior kesehatan di Kapuas ini.
Kalau dirunut jauh sebelum sentuhan kasus korupsi PDAM kesejahteraan pegawai normal-normal saja tidak pernah terjadi tunggakan pembayaran gaji karyawan.
“Kita sama-sama ketahui bahwa keuangan pemerintah sudah memprihatinkan akibat pandemi, apalagi pendapatan masyarakat jelas berpengaruh,” tegas dr. Rosihan.
Politisi PKS ini juga menambahkan bahwa menyarankan agar pihak PDAM bisa berpikir bijak dalam mengatasi masalah keuangan internal, jangan sampai masyarakat menjadi korban dengan berbagai pola dilakukan. (Lg)





