PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha memberikan dukungan terhadap Satpol PP yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukan kinerja dalam penegakan peraturan daerah (perda).
“Mulai dari penertiban terhadap lapak pedagang, aturan jam buang sampah hingga penegakan perda kartu identitas yang wajib selalu dibawa saat bepergian,” kata Ridha.
Khusus menyangkut penertiban PKL di pasar besar, Ridha tak secara pribadi tak mempermasalahkan jika harus berjualan di atas drainase. Hanya saja pedagang diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan drainase.
“Bahkan Satpol PP memberikan kebijakan agar pedagang dapat tetap berjualan di atas drainase dengan syarat menjaga kebersihan,” ucapnya.
Menurut Politisi PAN ini, kebijakan itu tak terlepas dari komitmen pemerintah dalam membantu para pedagang namun tetap memperhatikan faktor kelancaran arus lalu lintas dan kebersihan.
“Setidaknya ada pendekatan yang humanis dilakukan Satpol PP saat melakukan penertiban,” tandasnya. (red)