PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Guna mendukung dunia pendidikan dan generasi muda khususnya di Kota Palangka Raya, Satpol PP mendirikan tenda pos pengawasan di kawasan pendidikan, yang berlokasi di jalan Wahidin Sudirohusodo.
Pendirian pos pengawasan tersebut dilakukan pihaknya sejak Senin (8/1/2024), dengan menempatkan sejumlah personel yang akan melaksanakan patroli secara berkala.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, saat dikonfirmasi mengatakan, personel yang bertugas di pos pengawasan akan melakukan patroli ke sejumlah tempat dan titik kumpul pelajar.
“Pos pengawasan ini dirikan sebagai bentuk dukungan kita kepada dunia pendidikan, khususnya di Kota Palangka Raya,” ucapnya, Selasa (9/1/2024).
Selain itu dirinya mengatakan, pos pengawasan ini nantinya juga akan didirikan di beberapa tempat, dia taranya, pasar besar Jalan Ahmad Yani dan Pasar Mini Jalan Yos Sudarso. Pendirian pos pengawasan juga dimaksudkan sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat.
Di pos pengawasan masyarakat dapat melapor kepada petugas terkait permasalahan dan pelanggaran Perda, sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP.
“Ini salah satu cara kami mendekatkan diri kepada masyarakat,” tutupnya Berlianto. (MAD)