• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Peladang Harapkan Bantuan Alsintan dan Infrastruktur Jalan

Selasa 23 Agustus 2022
in Jurnal DPRD Kalteng, Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id — Guna dapat mengolah lahan untuk pertanian, pasca larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar, masyarakat kelompok tani di daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengharapkan adanya bantuan alat-alat pertanian (Alsintan) dari pemerintah daerah kabupaten ataupun provinsi.

“Di wilayah Kobar khususnya peladang mengusulkan adanya alat pertanian berupa traktor mini dan hend traktor guna bisa mengolah lahan pertanian,” ucap Wisman, anggota DPRD Kalteng usai melaksanakan reses di wilayah Kobar, di ruang kerjanya, Senin (22/8/2022).

BeritaTerkait

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Dikatakan sudah beberapa tahun ini pohon tumbuh cukup besar di lahan yang di tetapkan sebagai lahan pertanian, karena tidak tergarap dan tidak bisa diolah, sebab ada larangan membuka lahan cara dibakar.

“Ada lahan untuk pertanian holtikultura tapi lahan tak bisa garap sebab tidak boleh dengan cara dibakar. Mengolah lahan biaya besar, belum lagi harga pupuk mahal karena tidak ada subsidi, serta biaya pengapuran lahan.

“Ada lahan pertanian, malah mau di alihkan masyarakat ke perkebunan saja baik Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Sawit, karena dirasa lebih menjanjikan hasil,” bebernya.

Dikatakan legislator Fraksi Golkar yang duduk di Komisi II DPRD Kalteng ini masyarakat juga pengusulkan jalan ke sentra pertanian, jalan-jalan desa serta ke sarana pendidikan atau sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Disampaikan saat reses khususnya di Kabupaten Kobar rata-rata usulan sama yakni sektor infrastruktur jalan, rehab dan pembangunan sarana ibadah, pagar dan paping halaman sekolah, alsintan dan persoalan tata ruang wilayah dan sertifikat lahan eks transmigrasi.

Diungkapkan saat reses kali ini di Kabupaten Kobar, ia mengunjungi enam kecamatan dan enam desa yakni Kecamatan Pangkalan Banteng di Desa Kebun Agung.

Kemudian Kecamatan Pangkalan Lada di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Kotawaringin Lama di Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kumai di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Arut Utara di Desa Nangamuah dan Kecamatan Arut Selatan di Desa Kumpai Batu Atas. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Selasa 19 Agustus 2025
Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Minggu 17 Agustus 2025
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

Jumat 15 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Sekda Nuryakin : Percepatan Penetapan Revisi Perda Merupakan Keharusan

Sekda Nuryakin : Percepatan Penetapan Revisi Perda Merupakan Keharusan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak