PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id — Guna dapat mengolah lahan untuk pertanian, pasca larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar, masyarakat kelompok tani di daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengharapkan adanya bantuan alat-alat pertanian (Alsintan) dari pemerintah daerah kabupaten ataupun provinsi.
“Di wilayah Kobar khususnya peladang mengusulkan adanya alat pertanian berupa traktor mini dan hend traktor guna bisa mengolah lahan pertanian,” ucap Wisman, anggota DPRD Kalteng usai melaksanakan reses di wilayah Kobar, di ruang kerjanya, Senin (22/8/2022).
Dikatakan sudah beberapa tahun ini pohon tumbuh cukup besar di lahan yang di tetapkan sebagai lahan pertanian, karena tidak tergarap dan tidak bisa diolah, sebab ada larangan membuka lahan cara dibakar.
“Ada lahan untuk pertanian holtikultura tapi lahan tak bisa garap sebab tidak boleh dengan cara dibakar. Mengolah lahan biaya besar, belum lagi harga pupuk mahal karena tidak ada subsidi, serta biaya pengapuran lahan.
“Ada lahan pertanian, malah mau di alihkan masyarakat ke perkebunan saja baik Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Sawit, karena dirasa lebih menjanjikan hasil,” bebernya.
Dikatakan legislator Fraksi Golkar yang duduk di Komisi II DPRD Kalteng ini masyarakat juga pengusulkan jalan ke sentra pertanian, jalan-jalan desa serta ke sarana pendidikan atau sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Disampaikan saat reses khususnya di Kabupaten Kobar rata-rata usulan sama yakni sektor infrastruktur jalan, rehab dan pembangunan sarana ibadah, pagar dan paping halaman sekolah, alsintan dan persoalan tata ruang wilayah dan sertifikat lahan eks transmigrasi.
Diungkapkan saat reses kali ini di Kabupaten Kobar, ia mengunjungi enam kecamatan dan enam desa yakni Kecamatan Pangkalan Banteng di Desa Kebun Agung.
Kemudian Kecamatan Pangkalan Lada di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Kotawaringin Lama di Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kumai di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Arut Utara di Desa Nangamuah dan Kecamatan Arut Selatan di Desa Kumpai Batu Atas. (red)