PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Dinas PUPR Pulang Pisau terus berupaya menyelesaikan pembangunan Bundaran Belah yang berlokasi di Jalan Lintas Trans Kalimantan Pulang Pisau.
Progressnya dikabarkan masih dalam tahap ganti rugi tanah masyarakat di area bundaran tersebut. Ada yang sudah diganti, ada juga yang belum. Untuk tahun ini kurang lebih Rp1 miliar akan dibayarkan bagi yang belum, ucap Kadis PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai kepada awak media, Rabu (20/4/2022) di ruang kerjanya.
Adapun Kendala yang dihadapi saat ini, masih ada pihak yang belum sepakat atas harga terkait ganti rugi tanah di area pembangunan bundaran tersebut.
Dan untuk anggaran pembayaran ganti rugi ini sudah tersedia. Tetapi secara teknis Dinas PUPR tidak menilai sendiri, artinya selain pertimbangan dari nilai jual objek pajak atau NJOP juga ada tim penilainya.
“Itu nanti yang menentukannya, kami hanya membayarkan saja. Jadi jangan ada pikiran DPUPR yang menentukan nilainya,” terang Usis.
Terkait kelanjutan pembangunan bundaran itu, setelah ganti rugi lahan selesai maka kembali berkoordinasi dengan pihak balai jalan.
“Dan kami dulu sudah berdiskusi terkait pembangunan bundaran, pihak balai jalan menyarankan di area itu dibebaskan dari permukiman dan tanah-tanah masyarakat, sehingga ketika proses pembangunan berjalan tidak ada masalah,” tegas Usis.
Untuk itu ia berharap tahun depan atau tahun 2023 nanti sudah clear semua.
Perlu diketahui, rencana pembangunan Bundaran Belah (sebutan warga Pulpis) itu sudah direncanakan jauh-jauh hari, dan konsepnya pun sudah disiapkan.
Namun, karena terkendala harga pembebasan lahan/tanah warga di area bundaran menjadi salah satu faktor terhambatnya pembangunan itu. (Tonny)