PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan, pembangunan menara PT. Bank Kalteng sebelumnya direncanakan dimulai 2020 akan diundur pada tahun 2021.
Pemunduran pembangunan tersebut dilakukan terkait Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini di Kalteng, sementara untuk pembangunannya memerlukan waktu yang lama.
“Membangun perkantoran itu, paling dalam waktu 1 tahun sudah selesai, sehingga di tahun 2022 akhir itu sudah ada wajah baru di sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya itu,” kata Gubernur Sugianto, Rabu (5/8/2020).
Dijelaskan, dengan adanya pembangunan menara PT. Bank Kalteng, diharapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kalteng, untuk berkantor di menara tersebut.
“Bangunan ini hamper sama seperti Gedung Batang Garing, namun nanti akan dikelola dengan lebih baik lagi,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Pembangunan menara PT. Bank Kalteng tersebut nantinya akan memperhatikan kearifan lokal. Adanya pembangunan menara Bank Kalteng ini akan dilanjutkan penataan Bundaran Besar Palangka Raya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 27 Juli lalu 7 Fraksi pendukung DPRD Kalteng, menyatakan persetujuan terkait hibah tanah dan gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng serta kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk pembangunan Menara Bank Kalteng.
Rencananya tanah yang berada di sekitar kawasan Bundaran Besar Palangka Raya ini akan dibangun bangunan Menara Bank Kalteng dengan ketinggian 17 lantai.
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengatakan, meski disetujui ada sejumlah catatan dari fraksi pendukung DPRD Kalteng, akan menjadi perhatian pihak Pemprov Kalteng, untuk menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan Gedung Menara PT. Bank Kalteng. Sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan dan segera dapat difungsikan.
“Jadi langkah selanjutnya kita tinggal membuat persetujuan hibah aset tanah dan bangunan di Dispora dan KONI untuk menjadi penyertaan modal PT. Bank Kalteng yang selanjutnya akan dibangun Menara PT. Bank Kalteng. Mudah-mudahan pembangunannya tidak ada kendala dan bisa cepat selesai agar bisa segera difungsikan. Karena didalamnya selain ada perkantoran PT. Bank Kalteng, Hotel, perkantoran-perkantoran lain juga akan berpusat di situ,” kata Wiyatno.
Persetujuan tersebut ditetapkan usai jajaran DPRD Kalteng menggelar rapat gabungan bersama Pemprov Kalteng, terkait pendapat fraksi untuk persetujuan DPRD Kalteng, terhadap Penyertaan Modal Pemprov Kalteng atas Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan Gedung KONI dan kantor Dispora Kalteng untuk PT. Bank Kalteng, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng. (red)