SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyebutkan, penyediaan rumah baru untuk warga yang direlokasi bisa dilakukan dengan meminta bantuan kepada pemerintah pusat melalui instansi teknisnya.
Hal itu disampaikannya lantaran ia berharap, sejumlah warga yang berada di Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kotim direlokasi guna kenyamanan dan keselamatan warga setempat.
Pasalnya ujar Legislator Partai Golkar ini, daerah tersebut merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi bencana banjir. Bahkan setiap tahunnya desa tersebut tidak pernah absen mengalami banjir, baik itu banjir skala kecil hingga banjir skala besar yang membuat rumah warga turut tergenang.
“Apalagi banjir disinyalir setiap tahunnya bukannya berkurang malah semakin parah. Seperti yang baru-baru ini terjadi, akses jalan saja hampir tidak bisa dilewati. Maka dari itu saya berharap untuk upaya jangka panjang, pemerintah merelokasi penduduk yang ada di sana ke daerah yang lebih aman,” ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah bisa berkoordinasi terlebih dahulu kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) setempat terkait hal ini. Apakah mereka mau untuk direlokasi atau tetap mau bertahan di desa tersebut, karena sudah pasti menurutnya ada berbagai pertimbangan dari masyarakat nantinya.
“Jadi kita juga tidak sembarangan melakukan relokasi, harus koordinasi terlebih dahulu dengan pihak yang bersangkutan. Namun tentunya pemerintah juga harus menyampaikan pertimbangan apa hingga muncul ide relokasi. Agar masyarakat dapat memahaminya, dan pemerintah juga harus menjamin daerah baru nantinya aman dari banjir,” tegasnya.
Apalagi ujarnya, Pemerintah Kabupaten Kotim sudah pernah melakukan relokasi pada Desa Nelayan yang ada di Ujung Pandaran yang terdampak abrasi. Sehingga relokasi untuk warga terdampak banjir dirasa juga bisa dilakukan dengan meminta bantuan kepada pemerintah pusat dalam hal penyediaan rumah-rumah baru untuk warga. (red)