• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 17 Oktober 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pemeriksaan Puluhan Anggota Poktan Lewu Taheta Palangka Raya Dipertanyakan

Senin 26 Juni 2023
in Jurnal Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Lewu Taheta Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya mempertanyakan urgensi dari pemanggilan puluhan anggotanya oleh Kejaksaan Negeri setempat pada pekan lalu.

Mereka mempertanyakan pemeriksaan tersebut atas laporan pihak mana dan apa isi laporannya sehingga harus memanggil dan memeriksa puluhan anggotanya.

BeritaTerkait

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

“Menurut hemat kami, pemanggilan tersebut kurang begitu jelas. Masalahnya, siapa pelapornya kami tidak tau begitu juga apa isi laporannya,” kata Men Gumpul selaku pendamping Poktan Lewu Taheta kepada para awak media di kediamannya di Palangka Raya, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 17.22 WIB.

Ketua Poktan Lewu Taheta, Daryana (kiri) bersama Men Gumpul (tengah).

Dia membeberkan, sampai pada hari itu telah diperiksa sebanyak 35 orang anggota Poktan Lewu Taheta sedangkan 5 orang lagi akan diperiksa pada hari Senin pekan depan.

Surat pemanggilan diantar langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya Andi Murji Machfud didampingi Kasi Pidsus Cipi Perdana dan Ananta Erwandhyaksa dan diserahkan di Kelurahan Kalampangan pada Jumat (16/6/2023).

Isi surat pemanggilan terkait dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan Surat Pernyataan Tanah (SPT) di Kelurahan Sabaru pada 2021 dan 2022.

Menurut dia, penerbitan SPT bukanlah ranahnya masyarakat tetapi pemerintah dalam hal ini pihak kelurahan dan kecamatan karena masyarakat hanya sebagai pemohon dengan melalui prosedur dan ketentuan peraturan sebenarnya dan SPT itu telah teregister sebagaimanamestinya.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan permintaan tolong agar para awak media bisa melakukan konfirmasi kepada Kejari Palangka Raya terkait pemanggilan tersebut.

“Selaku pendamping masyarakat Lewu Taheta, saya meminta agar para anggota yang dipanggil patuh dan taat mengikuti prosesnya sampai di mana,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Poktan Lewu Taheta, Daryana menjelaskan poktannya berdiri sejak 2018 dengan jumlah anggota sebanyak 98 KK. Mereka menggarap dan menanami tanah yang berada di wilayah Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau dengan berbagai macam sayur-sayuran dan buah-buahan dan telah panen beberapa kali.

Dia juga ikut mempertanyakan alasan dan urgensi pemanggilan puluhan anggotanya termasuk mempertanyakan nama pelapor dan isi laporan. Mereka merasa perlu tau siapa  pelapornya

“Kenapa hanya anggota kami yang dipanggil dan diperiksa, kan bukan hanya kami, banyak juga yang memiliki SPT yang diterbitkan Kelurahan Sabaru. Kenapa itu juga nggak diperiksa dan tidak dipermasalahkan?,” kata Daryana penuh tanda tanya.

Salah seorang yang dipanggil dan diperiksa, Midjan menyebutkan dirinya dipanggil pada Selasa (20/6/2023). Pada saat bersamaan ikut dipanggil dan diperiksa 15 orang lainnya.

Dia mengaku ditanyakan mengenai asal-usul tanah, proses pembuatan SPT dan keberadaan Poktan Lewu Taheta.

“Saya diperiksa sama pak Ananta Erwandhyaksa di lantai atas gedung Kejari Palangka Raya,” ucap Midjan.

Sementara itu, Kajari Palangka Raya Andi Murji Machfud membenarkan pemanggilan tersebut dan dirinya yang langsung datang mendampingi jajarannya untuk memberikan surat pemanggilan.

Dia harus turun langsung mendampingi pemanggilan karena pada pemanggilan yang pertama tidak ada satupun warga yang datang diduga surat panggilan tersebut dipegang oleh satu oknum.

Meski demikian, dia tidak bersedia menjelaskan siapa yang melapor dan apa saja isi laporannya dengan alasan perkara itu masih dalam proses penyelidikan.

Sehubungan dengan mengapa hanya anggota Poktan Lewu Taheta saja yang dipanggil sedangkan warga sekitar yang juga punya SPT dari Kelurahan Sabaru, orang nomor satu di Kejari Palangka Raya ini menyampaikan pihaknya tidak melihat keanggotaan Poktan tapi orang per orang.

“Mohon maaf, kami belum bisa menyampaikan secara keseluruhan pemanggilan itu karena masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Andi.

Dari pengamatan wartawan, surat pemanggilan tanpa adanya kop Kejari Palangka Raya dan bersifat biasa. Surat dengan perihal permintaan keterangan ditandatangani oleh Kasi Pidsus Cipi Perdana atas nama Kajari Palangka Raya pada 15 Juni 2023. (fer)

Foto: Masyarakat anggota Poktan Lewu Taheta seusai pertemuan di Palangka Raya, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 17.22 WIB. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Jumat 22 Agustus 2025
SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Sabtu 26 Juli 2025
Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Kamis 10 Juli 2025
Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Selasa 1 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG untuk Cegah Kasus Keracunan dan Jaga Keamanan Pangan Nasional Kamis 16 Oktober 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Rabu 15 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Kalteng Gelar RDP Membahas Tata Batas Wilayah Desa Dambung Rabu 15 Oktober 2025
  • Endang Sebut Masyakarat Kabupaten Katingan Sambut Antusias Kehadiran Sekolah Rakyat Rabu 15 Oktober 2025
  • Fraksi PKB DPRD Kalteng Harap Pemprov Fokuskan Anggaran Dalam Prioritas Pembangunan Rabu 15 Oktober 2025


Next Post
Wagub Edy Pratowo Harapkan Rakerbidkes Dorong Pembangunan Kesehatan

Wagub Edy Pratowo Harapkan Rakerbidkes Dorong Pembangunan Kesehatan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak