SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar mendesak, pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG subsidi yakni 3 kilogram yang mencapai Rp50 ribu.
Bahkan ujarnya, harga tersebut sudah sangat jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Kenaikan harga inipun terjadi tidak hanya di Kota Sampit saja namun hingga ke daerah pedesaan, yakni harga mulai dari Rp 30 hingga 35 ribu per tabungnya bahkan sempat mencapai Rp 50 ribu.
“Sudah berkali-kali hal ini diingatkan supaya pemerintah daerah melakukan antisipasi kelangkaan dan kenaikan terlebih pasca kenaikan non subsidi dilakukan dan ini momen bulan puasa juga mungkin jadi pengaruh kenaikan tersebut. Harus ada pengawasan yang benar-benar dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, perlu adanya regulasi penyaluran gas subsidi yang benar agar tepat sasaran serta tidak melalui agen-agen yang nakal. Misalnya di pedesaan mestinya bisa menggunakan jasa badan usaha milik desa atau koperasi desa. Sehingga penyaluran bisa diawasi.
“Kemudian di Kota ini, agar bisa ditingkatkan pengawasannya di agen-agen, bila mana menjual terlalu tinggi maka itu wajib ditindak hingga pencabutan perizinannya. Contohnya HET di Kota per tabung 3 kilogram itu Rp 18.500, kalau dijual Rp 22 ribu mungkin pengecer bisa menjual Rp 25 ribu,” ungkapnya.
Hal seperti ini wajib diperhatikan karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang ekonominya kebawah atau kurang mampu. Apalagi pemerintah mengeluarkan gas subsidi ini tujuannya untuk masyarakat kurang mampu.
“Kalau harganya tinggi, bukan membantu namanya. Malah masyarakat yang kurang mampu ini menjadi tambah kesulitan,” tandasnya. (red)