MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Persoalan Kepala Desa Hajak yang tidak bisa menjaga moral, diharapkan mundur dari jabatan oleh warganya, karena sudah tidak dipercayai. Akibat ulahnya tersebut juga menjadi sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya.
Pernyataan itu diungkapkan Sastra di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (16/1/2023), pada saat pertemuan dengan warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru yang menyampaikan aspirasi mereka mengenai kepala desa yang dianggap melakukan perbuatan asusila dengan istri orang yang merupakan warganya sendiri.
Dikatakan Sastra, hendaknya pihak dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus proaktif dalam hal ini mengundang warga untuk menentukan arah kebijakan ke depan termasuk persoalan-persoalan yang bersifat publik.
“Tentunya kalau memang ada mosi tidak percaya kepada kepala desa, maka hal menjadi dasar kuat bagi pimpinan atas untuk mengambil keputusan untuk yang bersangkutan mengundurkan diri,” jelasny.
Karena menurutnya, seorang pimpinan atau kepala desa yang kehilangan wibawa, maka tugas sebagai pimpinan akan terhambat apalagi kasusnya sudah bergulir di kepolisian juga.
Sementara menambahkan hal tersebut, legislator DPRD Barito Utara dari partai Gerindra H. Tajeri mengatakan, dirinya pernah menyarankan kepada warga agar musyawarah mufakat, tapi warga lebih cenderung untuk melanjutkan dan ingin kadesnya mundur.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kedatangan warga Hajak yang menyuarakan aspirasinya melalui wakil rakyat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, warga takut kalau ini tidak ditindaklanjuti, bisa terulang lagi kedepannya. (red)