Muara Teweh-jurnalborneo.co.id
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara menggelar Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 11–12 November 2025, menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, drg. Dwi Agus Setijowati, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good and smart governance. “Penggunaan aplikasi SRIKANDI adalah wujud nyata transformasi digital di lingkungan Pemkab Barito Utara,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan terintegrasi. “Seluruh perangkat daerah harus berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas dan Perbup Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 terkait kode klasifikasi arsip serta sistem kearsipan dinamis terintegrasi,” katanya.
Penerapan SPBE di bidang kearsipan, lanjutnya, menjadi langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi berbasis digital. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pelatihan ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4.18557/SJ tentang kewajiban pemerintah daerah mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI. Dengan aplikasi ini, arsip aktif di setiap OPD dapat tertata rapi, mudah ditemukan kembali, dan aman secara hukum.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Barito Utara berharap seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dengan sistem pengelolaan arsip digital. “Dengan pengelolaan arsip berbasis elektronik, dokumen akan lebih aman, mudah dicari, dan efisien,” ujar Dwi Agus.
Ia menambahkan, penerapan SPBE mampu memangkas biaya teknologi informasi, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi dalam pelayanan publik. “Kami optimis melalui SRIKANDI, penyelenggaraan kearsipan di Barito Utara semakin tertib, efektif, dan modern,” ucapnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barito Utara, Fakhri Fauzi, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini sebagai langkah mewujudkan sistem kearsipan daerah yang terpadu. Pelatihan juga menjadi bentuk pembinaan bagi perangkat daerah dalam pengelolaan arsip baik digital maupun konvensional. “Arsip merupakan memori bagi generasi penerus yang bisa dijadikan pembelajaran dari sejarah,” ujarnya.
Fakhri menambahkan, nilai kearsipan Barito Utara saat ini berada pada kategori B dengan capaian digitalisasi arsip tahun 2024 sebesar 64,94 (Baik) dan hasil pengawasan nasional kearsipan 47,37 (CC).
Sementara itu, narasumber ANRI, Prihatni Wuryatmini, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kearsipan di Barito Utara telah menunjukkan peningkatan signifikan dengan adanya Perda Kearsipan. “Empat instrumen kearsipan yang telah ditetapkan menjadi pondasi penting dalam peningkatan kearsipan.(rri.co.id)





