Muara Teweh, JURNALBORNEO.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, memperkuat daya saing industri lokal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan menyosialisasikan implementasi kebijakan peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Kebijakan P3DN merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi industri nasional, meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” kata Bupati Barito Utara Shalahuddin dalam sambutannya dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Setda setempat Ardian di Muara Teweh, Senin (24/11/25).
Menurut dia, pemerintah daerah juga melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi para pelaku IKM.
Sistem berbasis digital yang dikembangkan Kementerian Perindustrian ini berfungsi untuk mempercepat layanan, meningkatkan akurasi data industri, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
SIINAS, katanya, memuat berbagai informasi penting, mulai dari identitas perusahaan, jenis produk, kapasitas produksi, tenaga kerja, hingga potensi nilai TKDN.Tim





