Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, resmi mengumumkan jadwal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun 2025.
“Musrenbang adalah forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara berjenjang. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh Camat untuk mempersiapkan kegiatan ini dengan matang agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Kamis.
Hal ini dilakukan dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam surat edaran Nomor : 050.13/64/Bapp.Litbang/2025 Perihal Musrenbang Tahun 2025 yang ditandatangani Pj Bupati Barito Utara Muhlis menyampaikan pentingnya koordinasi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, khususnya Camat di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Adapun jadwal Musrenbang Kecamatan ditetapkan paling lambat pekan ketiga Februari 2025. Selain itu, kegiatan lainnya dalam proses penyusunan RKPD juga telah dirancang, seperti Musrenbang Desa/Kelurahan yang harus selesai pada pekan ketiga Februari 2025.
Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah pada pekan kedua Maret 2025 (10–11 Maret 2025). Musrenbang Kabupaten yang direncanakan paling lambat pekan ketiga Maret 2025.tim