MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Jumat (10/2/2023), pada rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2023.
Menyimak dari pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Barut yang disampaikan 24 Januari 2023 lalu, pada prinsipnya menerima Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diajukan, dengan beberapa catatan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat komisi gabungan.
Menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra, mengucapkan terima kasih atas kesiapan fraksi untuk membahas tentang Raperda yang diajukan.
Pemda menyambut baik saran perlu dilakukan kaji banding ke daerah yang sudah ada Perda tersebut, serta konsultasi dan koordinasi ke Kemendagri yang disampaikan Fraksi PPP dan Partai Gerindra.
Menjawab pemandangan umum Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera mengenai perlu adanya data dan kajian tentang masyarakat hukum adat di Barut, Wabup mengatakan dalam rangka pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, telah dibentuk panitia yang ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Barito Utara nomor 188.45/331/2019 tentang pembentukan panitia masyarakat hukum adat Kabupaten Barut
“Panitia ini ditugaskan untuk melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi masyarakat hukum adat di Barut,” jelasnya.
Sejauh ini di Barut masyarakat hukum adat sudah dilakukan identifikasi, verifikasi dan validasi oleh panitia masyarakat hukum adat Kabupaten Barut adalah hukum adat Leu Karamuan, Kecamatan Lahei Barat.
“Untuk hal-hal yang bersifat teknis, kami berharap dapat dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya,” ucapnya.
Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Barut. (red)