• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 26 Januari 26 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pemkab Barut sampaikan jawaban pemandangan umum fraksi DPRD

Senin 10 Juni 2024
in Jurnal Barut
(Sumber: Istimewa) PJ Bupati Barito Utara, Muhlis Sampaikan Pidato Jawaban Pandangan Umum dari Fraksi DPRD Barut

(Sumber: Istimewa) PJ Bupati Barito Utara, Muhlis Sampaikan Pidato Jawaban Pandangan Umum dari Fraksi DPRD Barut

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Teweh (jurnalborneo.co.id) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan persampahan pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Senin (10/6/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan II DPRD Sastra Jaya, Penjabat Bupati Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten Sekda, Kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

BeritaTerkait

Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok

Saat Meninjau Dua Pasar di Muara Teweh, Bupati–Wabup Dengarkan Keluhan Pedagang

Sanggar Harmony Etnika Nusantara Barito Utara Aktif Jaga Kelestarian Budaya Melalui Workshop

“Setelah mengikuti, menyimak dan mempelajari secara seksama pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Barito Utara yang telah disampaikan, bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung DPRD menerima raperda tentang pengelolaan persampahan,” kata Muhlis.

Meskipun dengan beberapa catatan, katanya, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Utara.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Muhlis menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Barito Utara sebagai berikut:

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra.

“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi dan kesiapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra untuk membahas raperda tentang pengelolaan persampahan yang telah diajukan dan kami menerima serta menyambut baik atas saran dan masukan yang disampaikan,” kata Muhlis.

Tentunya ini kata Pj Bupati akan menjadi perhatian utama Pemkab Barito Utara dalam penyelenggaraan pengelolaan persampahan di wilayah Barito Utara.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).  Pemkab Barito Utara sepakat dengan pemandangan umum dari fraksi tersebut agar dalam pengelolaan persampahan wajib dilakukan pengelolaan yang ramah lingkungan agar terwujud sistem pengelolaan persampahan yang efektif, efisien dan berkelanjutan.

“Terkait pertanyaan apa program dan strategi pemerintah daerah dalam menjalankan raperda pengelolaan persampahan agar bisa berjalan lancar dan baik,” kata Muhis.

Dia menyampaikan bahwa setelah ditetapkan dan diundangkan raperda tentang pengelolaan persampahan ini, maka Pemkab Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha baik melalui tatap muka maupun melalui media sosial mengenai substansi yang diatur dalam perda pengelolaan persampahan dengan pendekatan yang humanistik tanpa mengenyampingkan saksi yang telah diatur dalam Perda bagi yang melanggar larangan.

“Pemkab akan membuat spanduk, baliho yang berisi tentang aturan pengelolaan persampahan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan persampahan dan tentunya tujuan utama disusunnya perda pengelolaan persampahan dapat tercapai,” kata Pj Bupati Muhlis. (red)

ShareTweetSendShare
Tags: DPRD Barito Utara

Related Posts

Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok

Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok

Minggu 21 Desember 2025
Saat Meninjau Dua Pasar di Muara Teweh, Bupati–Wabup Dengarkan Keluhan Pedagang

Saat Meninjau Dua Pasar di Muara Teweh, Bupati–Wabup Dengarkan Keluhan Pedagang

Minggu 21 Desember 2025
Sanggar Harmony Etnika Nusantara Barito Utara Aktif Jaga Kelestarian Budaya Melalui Workshop

Sanggar Harmony Etnika Nusantara Barito Utara Aktif Jaga Kelestarian Budaya Melalui Workshop

Kamis 18 Desember 2025
Pemerintah Barito Utara Matangkan Grand Desain Pengembangan Muara Teweh Baru

Pemerintah Barito Utara Matangkan Grand Desain Pengembangan Muara Teweh Baru

Kamis 18 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Menuju Panggung Dunia , ​ Atlet Taekwondo Kalteng Tembus Seleknas Pelatnas 2026 Minggu 25 Januari 2026
  • PKS Kalteng Gaspol Pendidikan Politik, Hadirkan Narasumber Nasional Minggu 25 Januari 2026
  • Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon Minggu 25 Januari 2026
  • PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan! Sabtu 24 Januari 2026
  • Aklamasi, M.Yadi Mu’at Terpilih Pimpin SMSI Kabupaten Seruyan Empat Tahun ke Depan Jumat 23 Januari 2026


Next Post
Legislatif Minta Perlu Adanya Pembenahan Fasilitas Objek Wisata

Legislatif Minta Perlu Adanya Pembenahan Fasilitas Objek Wisata

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak