Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sampaikan pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan program prioritas daerah dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika fiskal daerah,” kata Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan di Muara Teweh, Rabu (12/9/25).
Menurut dia, perubahan KUA dan PPAS ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai perkembangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami berharap DPRD dapat mendalami dan memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya APBD 2025 yang responsif dan tepat sasaran,” ujar Indra.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta penyerahan dokumen pidato pengantar Bupati kepada pimpinan DPRD.
Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS perubahan 2025, diharapkan pembangunan di Barito Utara dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Tim