Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meningkatkan akses pendidikan dasar untuk mencegah anak putus sekolah dan mendukung program wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD dan SMP Tahun 2025.
“Program Indonesia Pintar ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan dasar bagi anak usia 6–21 tahun, mencegah anak putus sekolah karena kesulitan ekonomi,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Barito Utara Samsul Astorijaya pada sosialisasi PIP di Muara Teweh, Senin (22/9/25).
Menurut dia, pentingnya peran kepala sekolah, guru, komite, dan orang tua untuk mengawasi pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan, seperti pemotongan dana atau pungutan tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
Dia memberi contoh kepala sekolah yang proaktif menjenguk muridnya yang kurang mampu di rumah untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Peran aktif masyarakat, komite sekolah, dan media juga sangat penting agar program ini berjalan transparan.
“Kami mengingatkan agar tidak ada potongan di luar ketentuan atau tambahan biaya dalam penyaluran dana PIP. Ini adalah hak anak-anak kita, terutama yang membutuhkan,” katanya.
Samsul mengatakan, jumlah penerima PIP jenjang SMP terdiri dari 117 murid dengan SK nominasi dan 715 murid dengan SK pemberian. Untuk jenjang SD, penerima PIP mencapai 354 murid dengan SK nominasi dan 1.552 murid dengan SK pemberian.tim