SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta Pemerintah Kabupaten untuk menagih sejumlah perusahaan yang belum merealisasikan lahan plasma untuk masyarakat setempat, terlebih perusahaan yang sudah lama beroperasi di daerah ini.
Rimbun mengingatkan, jangan sampai karena terlalu lama dibiarkan membuat amarah masyarakat memuncak hingga mengganggu kondusifitas daerah, misalnya terjadi demo besar-besaran atau konflik sosial antara masyarakat setempat dan perusahaan yang kerap terjadi di Kotim ini.
“Kita ambil pelajaran yang terjadi belum lama ini, organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) bersama masyarakat Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) turun langsung geruduk perusahaan PT Mustika Sembuluh lantaran tidak kunjung merealisasikan lahan plasma,” kata Rimbun.
Hal itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah karena tidak mampu menekan perusahaan untuk merealisasikan lahan plasma yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Bahkan tidak tanggung-tanggung, janji realisasi itu sudah berlalu hingga 12 tahun.
“Jadi wajar jika masyarakat melakukan aksi, ditambah lagi dengan bantuan organisasi adat. Nah jangan sampai hal serupa terjadi kembali lantaran pemerintah tidak menagih realisasi lahan plasma kepada perusahaan. Karena masyarakat ini hanya bisa menunggu, dan pemerintah yang seharusnya memperjuangkan hak masyarakatnya,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini tidak hanya sekali terjadi, bahkan masyarakat pernah melakukan aksi di depan gedung DPRD Kotim menuntut hak mereka.
Hal ini seharusnya menjadi fokus pemerintah agar diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut hingga muncul masalah yang lebih besar lagi.
“Apalagi kita tahu lahan plasma 20 persen dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan itu merupakan syarat mutlak perusahaan untuk berinvestasi di daerah ini. Jadi jika mereka tidak menepatinya, artinya mereka sudah ingkar dari janji investasi. Dan tentu ini merugikan masyarakat serta daerah karena masyarakatnya tidak sejahtera,” ungkapnya.
Maka dari itu kata Rimbun, pemerintah harus adil antara memfasilitasi perusahaan untuk berinvestasi dengan memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat. Ketika di daerahnya dihadirkan investor dan dibangun perusahaan yang tentunya sedikit banyak memberikan dampak pada lingkungan mereka. (red)