KUALA KAPUAS, Jurnalborneo.co.id – Untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kabupaten Kapuas mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) secara serentak.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas 2025, yang berlangsung di Aula Hotel Permata Inn Kuala Kapuas, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Pengawasan Kebijakan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa dan Tata Cara Penggunaan Anggaran serta Pertanggungjawaban (SPJ) Operasional BPD”.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo mengatakan, Pemkab Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan pembangunan, dan pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Hal ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi seperti Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pemerintah kecamatan.
“Sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan desa, BPD memiliki peran strategis dalam menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa. BPD juga bertugas menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa,” katanya, Senin (19/5/2025).
Dodo mengapresiasi terselenggaranya Bimtek ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota BPD.
Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. (red)









