KUALA KAPUAS, Jurnalborneo.co.id – Bupati Kapuas Brahim S Bahat diwakilkan Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor selaku pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.
MoU ini mengatur tentang Kerjasama terkait bantuan hukum dan pertimbangan hukum termasuk tindakan hukum lainnya dalam rangka pendampingan pembangunan di Kabupaten Kapuas di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Senin (17/8/2020).
Penandantanganan tersebut dilakukan usai Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun secara Virtual.
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan, penandatanganan Kerjasama Nota Kesepakatan (MoU) untuk menjaga ketertiban hukum di Kabupaten Kapuas.
“Sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Nafiah.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas (Kajari) Arif Raharjo berharap Kejaksaan Negeri Kapuas dapat memberikan kontribusi yang positif bagi terlaksananya pembangunan yang mendukung rakyat.
“Tata usaha Negara ini memiliki legal asisten, pendampingan untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kapuas ini,” pungkasnya. (hmskmf)