KUALA KAPUAS, Jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas, menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kapuas Tahun 2024 kepada DPRD setempat, Jumat (27/9/2024).
“Melalui APBD baik APBD induk maupun dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, kita upayakan semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah, dalam sambutannya.
Pj Bupati Kapuas menyebut, optimalisasi dukungan anggaran dalam rangka memaksimalkan capaian target-target kinerja pembangunan daerah dan dukungan anggaran, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.
“Serta mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggran 2024,” terangnya.
Hal itu disampaikan, dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwasannya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, pemerintah daerah setempat mengacu pada dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024. Dimana didalam rancangan perubahan APBD Tahun 2024, tetap mengupayakan niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi bagi Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di kabupaten setempat ini juga mengharapkan tanggapan yang baik dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas, pada saat rapat pembahasan yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD kabupaten setempat, Ardiansah, di hadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, Kepala Satuan Organisasi Paerangkat Daerah (SOPD) setempat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kapuas, serta tamu undangan lainnya.
Selain agenda rapat paripurna penyampaian nota Keuangan RAPBD Perubahan tahun anggran 2024, selanjutnya pada siang hari dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD, dan kembali dilaksanakan rapat paripurna pada malam harinya jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD setempat. (red)