SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Pemkab Kotim diminta menyiapkan insentif untuk pengembangan produk unggulan daerah sebagai stimulus, agar upaya pengembangan tersebut nantinya mandiri dan berkelanjutan.
“Pengembangan dan pendampingan, nantinya pemerintah daerah harus memberikan jaminan dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi kegiatan usaha produk unggulan, dan penanaman modal bagi investasi usaha produk unggulan,” kata juru bicara Fraksi Golkar Riskon Fabiansyah, Senin (30/5/2022).
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan tanggapan fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggul Daerah. Rapat paripurna penyampaian tanggapan dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Rudianur dan dihadiri Wakil Bupati Irawati.
Riskon menjelaskan, bentuk insentif terhadap usaha pengembangan produk unggulan daerah dapat berupa pemberian keringanan pajak daerah, retribusi daerah, kemudahan pelayanan perizinan, akses permodalan dan juga penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.
Perhatian ruang pemasaran guna mengenalkan produk, baik melalui pameran dalam skala daerah, nasional maupun global, jaringan kerja antardaerah maupun negara perlu menjadi perhatian.
“Begitu pula dalam hal strategi pemasaran digital sesuai dengan tantangan dan peluang di era kekinian. Semua harus kita lakukan secara konsisten guna memastikan peraturan daerah ini dapat diimplementasikan sesuai dengan cita-cita kita semua,” ujar Riskon.
Dijelaskannya, pengembangan produk unggul daerah merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan kepastian kepada pemerintah dalam mengembangkan program dalam bidang pengembangan produk unggul.
Upaya ini juga sekaligus menjadi jaminan bagi masyarakat untuk berakselerasi dalam pengembangan produk sesuai dengan potensi dan kekhasan yang dimiliki Kabupaten Kotawaringin Timur.
Produk unggulan daerah yang khas nantinya, baik berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh Koperasi, BUMDesa, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal.
Pengembangan ini nantinya diharapkan mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat sebagai produk potensial yang memiliki daya saing dan daya jual untuk memasuki pasar nasional maupun global.
Konsistensi pemerintah daerah menjadi keharusan terutama dalam mengalokasikan anggaran dalam mengimplementasikan pengembangan dan pembinaan produk unggulan daerah. Pemerintah juga harus memastikan proses industri hulu hingga hilir dapat berjalan dengan baik. (an/red)