Puruk Cahu, jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Perekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) I dalam rangka penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup yang berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura, Selasa (8/10/2024).
Acara yang dibuka oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, Pihak Kecamatan setempat dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan RDTR Kecamatan Laung Tuhup merupakan langkah penyusunan, dukungan dan masukan. Diskusi terkait langkah-langkah apa yang sesuai dengan potensi dan kondisi yang ada di wilayah Kecamatan tersebut.
“Harapan kita nantinya penyusunan materi teknis RDTR ini, sesuai dengan arah pembangunan di Kabupaten Murung Raya dan diharapkan kepada para undangan yang hadir pada hari ini, agar mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat memberikan saran serta masukan demi kesempurnaan dokumen,” kata Rudie.
Ia juga menyampaikan melalui FGD ini kita dapat meyampaikan hal-hal yang relevan menyesuaikan RDTR dengan arah kebijakan yang akan diambil.
“Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh pihak, diharapkan penyusunan RDTR Kecamatan Laung Tuhup akan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red)