Puruk Cahu, JurnalBorneo.co.id –– Sebanyak 100 unit bangunan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 5 (lima) kecamatan di wilayah Kabupaten Murung Raya mendapatkan bantuan stimulan dari program perumahan swadaya (BSPS) APBN dan Program Perumahan Swadaya dari APBD Murung Raya tahun anggaran 2022 ini.
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan Kabupaten Murung Raya Ir Markudius Dani MT mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menekan angka RTLH yang saat ini dari data yang dimilikinya sebanyak kurang lebih 5.000 unit baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
“Tahun ini kita juga mendapatkan bantuan program dari pemerintah pusat yaitu BSPS sejumlah 88 unit RTLH, dan dari pemerintah daerah kemampuan dana kita tahun ini hanya untuk 12 unit,” kata Kadisperkimtan ini saat di bincangi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2022).
Kembali dijelaskannya, untuk teknis pelaksanaan program sama dengan program BSPS dari pemerintah pusat namun yang membedakannya adalah lokasi kegiatan.
“Teknis penyalurannya sama dengan program BSPS yaitu dengan metode kelompok swadaya untuk menerima bantuan material bangunannya sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah dan dana bantuan upah Rp 2,5 juta,” jelas mantan Kadishub Murung Raya ini lagi.
Markudius juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk terus mengurangi angka RTLH yang jumlahnya tidak sedikit.
“Sehingga masyarakat kita benar-benar bisa mendapatkan bantuan perumahan yg berkualitas dan layak huni serta nyaman untuk ditempati,” ungkapnya lagi.
Pihaknya sangat berharap dukungan semua pihak baik legislatif khususnya Komisi II, pemerintah pusat, dan masyarkat guna terus merealisasikan program ini kedepannya.
“Tentunya program ini sangat mengedepankan kemandirian, swadaya masyarakat dan semangat gotong royong untuk penyelesaian bangunan rumah layak huni ini,” pungkasnya. (Kpl)