PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi membentuk Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, melalui rapat yang digelar di Aula Kantor Bapperida Mura, Senin (7/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal, sementara Bupati Murung Raya, Heriyus, menjadi Penasehat. Adapun KH. Saubari ditetapkan sebagai Ketua Harian untuk masa bakti 2025–2030.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mura, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar, Kayzen Wahyu P, Ketua NU Mura, H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Mura, H. Arifin, serta pimpinan organisasi dan yayasan keagamaan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus melalui Wabup Rahmanto menyampaikan bahwa kehadiran Masjid Agung Al-Istiqlal merupakan kebanggaan bagi masyarakat Murung Raya.
“Masjid ini bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religi yang membanggakan,” ujarnya.
Rahmanto menekankan pentingnya pembentukan struktur organisasi pengelola yang solid, transparan, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, pondok pesantren, serta organisasi keagamaan.
“Kita ingin pengelolaan masjid ini berjalan profesional, terorganisir, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat Murung Raya,” tambahnya.
Ia juga berharap terbentuknya badan pengelola ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjadikan Masjid Agung Al-Istiqlal sebagai pusat ibadah, kegiatan sosial, pendidikan, dan bahkan ekonomi keumatan.
Dengan terbentuknya badan pengelola yang baru, Pemkab Murung Raya optimistis pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal akan semakin optimal dan mampu menjadi simbol kemajuan spiritual sekaligus sosial masyarakat setempat.(red)









