JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini diinisiasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 22 perwakilan perusahaan dari total 41 perusahaan yang diundang. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
Selain para investor, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur DPRD Murung Raya, para kepala dinas, camat, staf khusus bupati, serta perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan investasi dan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta, sesuai dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko,” jelas Sarwo Mintarjo.
Dengan mengusung tema “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Investor untuk Pembangunan Berkelanjutan”, forum ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif bagi penyelesaian berbagai kendala investasi di daerah.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting sebagai ajang silaturahmi dan mempererat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga iklim investasi yang kondusif. Karena itu, kami ingin mendengar langsung masukan dan kendala yang dihadapi para investor,” ujar Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Heriyus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Murung Raya tidak terlepas dari kontribusi sektor swasta. Ia berharap hasil forum ini dapat menghasilkan kesepakatan strategis untuk memperkuat sinergi antara program pemerintah dan aktivitas perusahaan di daerah.
“Pertemuan seperti ini hendaknya menjadi agenda rutin, minimal sekali dalam setahun, agar komunikasi dan koordinasi dengan para investor tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.(red)









