PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gesekan antara warga dengan salah satu perusahaan di wilayah setempat.
Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, Jumat (4/7/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Kesbangpol, serta perwakilan perusahaan dan masyarakat terkait.
Dalam arahannya, Wabup Rahmanto menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui langkah mediasi dan dialog terbuka antar pihak.
“Pemerintah hadir sebagai fasilitator agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Murung Raya, Nizam Chandrapati, menuturkan bahwa forum Tim Terpadu PKS ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini. Pihaknya mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Pendekatan yang kita lakukan adalah mediasi dan komunikasi persuasif. Semua pihak diimbau untuk menahan diri dan mencari solusi terbaik bersama,” katanya.
Rakor ditutup dengan tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan secara damai serta menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Murung Raya.(Red)





