PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan pemantauan batas wilayah antara Desa Muara Jaan dan Desa Muara Untu dengan Desa Baronang yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas, pada Minggu (13/7/2025). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kejelasan batas administrasi antarwilayah desa.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Murung, Ivan Sugita, selaku koordinator lapangan Tim Tata Batas Kecamatan Murung, turut didampingi Kasi Pembangunan dan sejumlah staf kecamatan. Turut hadir pula para kepala desa di wilayah setempat, di antaranya Kepala Desa Muara Jaan, Juking Pajang, Danau Usung, Muara Bumban, Penyang, Batu Putih serta Pj Kepala Desa Malasan.
Dalam keterangannya, Ivan Sugita menyampaikan bahwa pemantauan tata batas ini merupakan bagian dari arahan Bupati Murung Raya, Heriyus, sebagai upaya penataan wilayah yang tertib dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan desa ke depan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak untuk mencegah potensi konflik kepemilikan lahan.
“Tim melakukan peninjauan langsung di lapangan dengan melihat batas-batas alam dan buatan, seperti sungai dan jalan setapak, sekaligus melakukan pencatatan titik koordinat serta menerima masukan dari warga yang mengetahui sejarah batas wilayah,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif dengan semangat kerja sama lintas desa dan kabupaten. Hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kapuas, guna memperkuat dasar hukum dan kejelasan administrasi batas wilayah di masa mendatang.(red)









