Pulang Pisau, Jurnalborneo.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan di Triwulan IV Tahun 2022 yang dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pulang Pisau, Kepala SOPD Lingkup Kabupaten Pulang Pisau, para Camat dan tamu undangan lainnya, Senin (9/1/2023).
Momentum Rakordal ini memiliki makna penting dan strategis, karena kegiatan tersebut merupakan wahana yang tepat untuk merenungkan kilas balik perjalanan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu juga mengevaluasi hasil kerja di tahun 2022 lalu sebagai refleksi untuk melakukan pengendalian Covid-19 serta penyakit lainnya.
Tonny saat membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang juga berpesan untuk bersama-sama menjaga lingkungan, agar dampak perubahan cuaca yang tidak menentu ini dapat diminimalisir sedini mungkin.
Menurutnya, berdasarkan amanah undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional serta peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang tatacara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan menjelaskan bahwa salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan yang bertujuan untuk menjamin agar program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran secara transparan dan akuntabel.
“Jadi kita akan memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan capaian tolak ukur dan target kinerja yang telah ditetapkan, meski kita menyadari bahwa kinerja tahun 2022 belum maksimal. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk memperkuat program kerja di tahun 2023 demi optimalnya pelayanan terbaik bagi masyarakat di awal tahun ini,” sebut Tony.
Sekda juga mengingatkan bahwa RPJMD Kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023 berakhir di tahun ganjil ini. Oleh karena itu, sebagai implikasi dari pilkada serentak tahun 2024 maka saat ini daerah sedang melakukan penyusunan RPD tahun 2024-2026.
“Seluruh kepala SOPD untuk proaktif dalam proses perencanaannya. Itu agar program pembangunan dapat terencana dan terlaksana dengan baik serta tepat sasaran yang nantinya berdampak pada peningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kabupaten yang kita cintai ini,” pesan Sekda. (tonny)