Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pendidikan akan merealisasi wacana Regrouping atau Penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD), bagi sekolah yang siswa berada di bawah 60 orang.
Itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pulang Pisau Nunu Andriani Rabu (21/12/20222).
“Tahun 2022 telah mewacanakan Regrouping atau Penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD), bagi sekolah yang siswanya berada di bawah 60 orang,” kata Nunu.
Wacana tersebut, tidak lain upaya Pemkab Pulang Pisau untuk melakukan perbaikan dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektivitasnya untuk peningkatkan mutu pendidikan, atau merupakan usaha penyatuan dua unit SD atau lebih menjadi satu kelembagaan atau institusi dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan.
Wacana tersebut juga sangat selaras bersamaan dengan visi misi daerah setempat periode 5 tahun ke depan (2018-2023), yang salah satunya berisikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di sektor pendidikan, ucap Nunu.
“Wacana penggabungan beberapa sekolah tingkat SD ini selaras dengan visi misi kita, sebagai bentuk upaya perbaikan di sektor pendidikan.”
Menurut Nunu, wacana penggabungan tersebut ditengarai adanya beberapa Sekolah Dasar (SD) di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dengan peserta didik di bawah 60 orang.
Dengan jumlah siswa di bawah 60 orang masih belum masuk dalam standarisasi pada pelaksanaan proses belajar mengajar.
Mengingat, pendidikan tingkat dasar (SD) merupakan kunci awal keberhasilan menuju jenjang pendidikan ke tingkat berikutnya.
“Salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat ini rata-rata lama sekolah masih pada angka 8,18 tahun. Hal ini menunjukkan sebagian besar anak sekolah hanya sampai kelas 3 SMP. Ke depan ada peningkatan untuk usia lama sekolah minimal 12 tahun belajar sehingga perlu mencari pola strategis, agar tercapai hal tersebut, salah satunya tidak lain melalui upaya penggabungan sekolah yang berdekatan untuk dijadikan satu sehingga terbangun efesiensi dan efektivitas sekolah yang memadai dengan tujuan dapat mengatasi permasalahan kekurangan tenaga pengajar, peningkatan mutu pendidikan, serta efesiensi biaya perawatan gedung sekolah,” tegas Nunu..
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pemetaan. Mudah-mudahan di tahun 2023 nanti bisa melaksanakan pengabungan tersebut. (tonny)