Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menekankan pentingnya Pemerintah Kota Palangka Raya memprioritaskan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat.
Menurut Subandi, hunian layak bukan hanya sekedar tempat tinggal, tetapi juga mencakup lingkungan yang sehat dan aman.
Subandi mengatakan, bahwa pemenuhan hak atas tempat tinggal merupakan bagian dari hak dasar warga yang harus dipenuhi oleh Pemerintah.
Ia juga menjelaskan bahwa pemenuhan hak atas tempat tinggal tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik perumahan, tetapi juga meliputi penataan ruang, akses terhadap fasilitas umum, dan jaminan hukum terhadap status kepemilikan atau penguasaan lahan.
Sinergi antara Pemko, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Subandi berharap program-program pemerintah di bidang perumahan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD Kota Palangka Raya akan terus berupaya merancang regulasi dan mendukung kebijakan yang berpihak pada hak dasar masyarakat, termasuk terkait perumahan dan permukiman.(niz).