PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri langsung Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (22/5/2023). Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.
Agenda Rapur kali ini mendengarkan sambutan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, atas Keputusan DPRD Prov. Kalteng tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2022.
Sebagai informasi, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022 telah disusun dan disampaikan kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 pada tanggal 28 Maret 2023 lalu, melalui penyampaian Pidato Pengantar LKPj Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2022.
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2022 tersebut sudah disampaikan sesuai pedoman baku yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, dengan sistematika pelaporan sederhana, namun komprehensif, dan dapat menggambarkan serta melaporkan hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng selama 1 (satu) Tahun Anggaran.
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam pembacaan Keputusan tentang Rekomendasi DPRD Prov. Kalteng terhadap LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022, rekomendasi tersebut merupakan hasil dari Pembahasan DPRD terhadap LKPj, yang selanjutnya dijadikan dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
“Selain itu, rekomendasi dari DPRD tersebut menjadi salah satu acuan kami selaku Kepala Daerah, dalam memutuskan kebijakan strategis untuk tercapainya visi “Kalimantan Tengah Makin BERKAH yakni Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis,” ucap Wagub.
Edy Pratowo mengutarakan sepanjang tahun 2022, Pemprov Kalteng beserta jajaran telah optimal dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga menghasilkan sejumlah capaian kinerja pembangunan. Pemerintah Provinsi telah berupaya keras untuk meningkatkan langkah-langkah pemulihan pasca pandemi covid-19, dengan prioritas pelaksanaan program dan kegiatan di setiap penyelenggara urusan pemerintahan daerah, yang outputnya bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembalikan kondisi aktivitas sosial masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wagub mengatakan menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Prov. Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Prov. Kalteng terhadap LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022.
“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan. Selain itu, kami juga akan merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” tutupnya.
Rapur dihadiri oleh Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Tim Ahli / Kelompok Pakar Alat Kelengkapan DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Prov. Kalteng, Insan Pers, Media Cetak, Elektronik dan Online serta para undangan. (red)