Jakarta-jurnalborneo.co.id
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional terkait Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop dan UKM) Prov. Kalteng Hj. Norhani, setelah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Rakornas tersebut berlangsung di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Rabu (12/03/2025).
Norhani mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng akan mendukung penuh implementasi kebijakan ini di wilayahnya.
“Program ini membutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan desa yang sehat, berkeadilan, dan mandiri, sekaligus mempermudah implementasi program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tutur Norhani.
Norhani menegaskan bahwa Diskop dan UKM Prov. Kalteng siap berperan aktif dalam mengawal dan mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih di daerah. Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sejalan dengan program prioritas Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.
Ia juga mengungkapkan bahwa Diskop dan UKM Prov. Kalteng juga memfasilitasi pendampingan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Untuk memastikan koperasi-koperasi ini beroperasi secara efektif dan berkelanjutan juga akan diberikan pelatihan kepada para pengurus, pengawas maupun pengelola koperasi Merah Putih yang ada di wilayah Kalimantan Tengah. Kami optimis bahwa dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa di Kalimantan Tengah. Ini adalah momentum penting untuk membangun ekosistem koperasi yang lebih kuat dan berdaya saing,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, fungsi Kopdes Merah Putih ini adalah sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
Selain itu, Koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat, sehingga masyarakat desa tidak lagi terjerat oleh pinjaman online ilegal. Pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, Norhani mengungkapkan program 70.000 Koperasi Desa Merah Putih diyakini dapat menjadi solusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi berbasis koperasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng.
Sebagai informasi, Rakornas dibuka secara langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Budi Arie Setiadi. Rakornas ini digelar sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029, pemerintah menegaskan peran Kementerian Koperasi untuk memimpin dan menjadi koordinator dalam pengelolaan urusan pemerintah di bidang koperasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kerakyatan.
Penegasan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada Rapat Terbatas 3 Maret 2025, yang menetapkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan tersebar di seluruh desa di Indonesia sebagai salah satu strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kebijakan ini selaras dengan Asta Cita Presiden, RPJPN 2025–2045, dan RPJMN 2025–2029. Kebijakan ini membutuhkan sinergi antara kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Salah satu fokus utama dalam Rakornas ini adalah percepatan realisasi Program tersebut, yang menjadi program strategis nasional dalam pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan. Program ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas pada 3 Maret 2025, serta mendukung Asta Cita Presiden, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Rakornas ini dihadiri sejumlah narasumber diantaranya Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.(red)