• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 27 Januari 27 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pemprov Kalteng Kembali Terima Penghargaan Intensif Fiskal TA 2024 dari Pemerintah Pusat

Senin 5 Agustus 2024
in Jurnal Pemprov Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menerima Penghargaan Intensif Fiskal dari Pemerintah Pusat.

Pada Tahun 2024 ini, Prov. Kalteng menerima Penghargaan Intensif Fiskal Tahun Anggaran 2024 kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I bersama 3 (tiga) provinsi lainnya.

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Besaran insentif tahun berjalan 2024 yang diterima Prov. Kalteng sebesar Rp. 5.734.723.000,-.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menyerahkan Penghargaan Intensif Fiskal dan diterima secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo bersama Kepala Daerah lainnya pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Dalam sambutannya, Mendagri RI Tito Karnavian menyampaikan terima kasih banyak kepada Kementerian Keuangan atas reward ini diharapkan akan semakin memperkuat gerakan pengendalian inflasi.

“Hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan pengendalian inflasi harus tetap menjadi atensi bagi kita semua”, tutur Tito.

Tito Karnavian juga mengucapkan selamat kepada daerah yang menerima Insentif Fiskal dalam Pengendalian Daerah Tahun Anggaran 2024 periode Pertama.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum kita bersama untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia”, ucapnya.

Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dalam paparannya menyampaikan, inflasi daerah bergerak dalam sasaran inflasi 2,5% ±1%. Pada bulan Juli 2024 inflasi year-on-year (y-on-y), inflasi di Pulau Kalimantan dan Jawa menjadi yang terendah sementara inflasi di Pulau Sumatera dan Malpapua tercatat masih tinggi. Papua pegunungan mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 5,65 persen, sementara Bangka Belitung mencatatkan inflasi terendah sebesar 0,8 persen. Sebagai informasi, inflasi Prov. Kalteng secara tahunan (YoY) tercatat sebesar 1,3 persen masih dibawah target nasional 2,1 persen.

Sementa itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Lucky Alf Jerman dalam laporannya menyampaikan pemberian Penghargaan Intensif Fiskal dalam pengendalian inflasi daerah Triwulan I Tahun 2024 diberikan untuk mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah masing-masing sekaligus untuk memberikan perhatian kepada daerah yang telah bekerja dengan baik dalam mengendalikan inflasi di daerah serta untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar dapat meningkatkan kinerjanya.

Lebih lanjut disampaikan, penghargaan atas kinerja Tahun 2024 dilakukan yakni pertama melalui skema pengalokasian insentif fiskal sebesar Rp. 8 Triliun yang terdiri dari penilaian atas kinerja Tahun sebelumnya sebesar Rp. 4 Triliun dengan indikator atau kriteria yang sama dengan tahun sebelumnya dan telah diinformasikan di awal tahun sehingga Pemda dapat terus berupaya meningkatkan fokus kinerjanya. Kedua, memberikan insentif fiskal atas kinerja tahun berjalan dalam beberapa periode dan juga kategori agar pemerintah daerah terus terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun 2024 ini.

“Dalam kesempatan ini, pemerintah memberikan insentif fiskal untuk kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama kepada pemda yang berhasil menjaga stabilitas harga di daerah hingga inflasi tingkat nasional dapat terkendali. Daerah penerima alokasi insentif fiskal Tahun 2024 saat ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya”, ungkapnya.

Disampaikan Lucky Alf Jerman, Pada Tahun 2023, penerima insentif fiskal kategori pengendalian inflasi adalah sebanyak 33 daerah per periode. Sementara itu, pada Tahun 2024 ini daerah penerima bertambah menjadi sebanyak 50 daerah per periode sehingga peluang daerah untuk mendapatkan alokasi mendapatkan insentif fiskal menjadi lebih besar. Dari 50 daerah tersebut, 36 diantaranya atau sekitar 72 persen merupakan daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi pada tahun anggaran 2023.

Adapaun kinerja pemda dalam pengendalian inflasi di daerah dinilai berdasarkan pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukan upaya pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendag dan Kemenko Biro Ekonomi yang menunjukan jumlah laporan yang disampaikan pemda dalam pengendalian inflasi, serta peringkat inflasi yang merupakan nilai capaian yang merupakan hasil dari upaya pengendalian inflasi daerah dan rasio realisasi serta alokasi belanja terhadap total anggaran belanja daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni usia menghadiri menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng mengatakan insentif fiskal tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di kabupaten/ kota berupa dukungan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan atau pelayanan pendidikan.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dihadiri secara langsung dan virtual oleh jajaran dari Kemendagri, Jajaran Kementerian Keuangan, perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta gubernur/bupati/ wali kota se-Indonesia.(red)

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkahHeadlines

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Jumat 6 Juni 2025
Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Selasa 20 Mei 2025
Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Selasa 6 Mei 2025
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Jumat 4 April 2025

Berita Terbaru

  • Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif Senin 26 Januari 2026
  • Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Pimpin Apel Pagi, Plt. Sekda Kalteng Tekankan Disiplin dan Kesiapan Penerapan Kartu Huma Betang Sejahtera Senin 26 Januari 2026
  • Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso Senin 26 Januari 2026


Next Post
Legislator Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Panas Pemicu Karhutla

Legislator Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Panas Pemicu Karhutla

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak