PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyampaikan Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, pada Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi MCP Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemprov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/5/2023).
Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Udin Juharudin. Dalam arahannya, Udin Juharudin menyampaikan bahwa kehadiran KPK RI dalam hal ini adalah sebagai mitra pendamping.
“Dalam hal ini upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi tentunya tidak hanya bisa selesai dengan hanya dilakukan penindakan tapi kita ingin mecoba masuk mendampingi secara intensif di pemda, daerah, supaya terbangun secara sistemik untuk pencegahannya,” ucap Udin.
Diharapkan perbaikan-perbaikan dilakukan secara sistemik artinya celah, peluang, yang bisa menyebabkan penyimpangan dapat dilakukan pencegahan.
Lebih lanjut Wagub Edy Pratowo menjelaskan pada MCP, ada delapan area intervensi yang harus diperhatikan Pemerintah Daerah untuk mencapai kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana Desa.
“Untuk Pemerintah Provinsi sendiri hanya melaksanakan tujuh area intervensi, kecuali tata kelola dana Desa. Masing-masing area intervensi dari MCP tersebut memiliki indikator tersendiri, yang tidak boleh dipandang secara terpisah, namun harus dalam satu kesatuan, karena satu sama lainnya memiliki keterkaitan erat dan saling berhubungan,” ucap Wagub.
Disampaikan bahwa pemenuhan tiap-tiap area intervensi beserta indikatornya mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugasnya guna mendukung optimalisasi pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN. Sementara itu, SPI adalah program KPK-RI dengan tujuan memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dengan melibatkan baik dari unsur intern, ekstern, maupun eksper.
“Apabila melihat kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada Tahun 2022 mengalami kenaikan yang baik dengan nilai capaian 95,77%, dibandingkan Tahun 2021 dengan nilai capaian 92,92%,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 kinerja capaian MCP Pemprov Kalteng memperoleh peringkat 1 (satu) Se-Kalteng, peringkat 5 (lima) dari 34 (tiga puluh empat) provinsi di Indonesia dan peringkat 23 (dua puluh tiga) nasional dari 542 (lima ratus empat puluh dua) daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Namun demikian, masih ada sejumlah persoalan atau kendala yang perlu ditindaklanjuti dan diperbaiki diantaranya area pengadaan barang/jasa, area perizinan, area pengelolaan barang milik daerah dan area optimalisasi pajak daerah,” tambahnya.
Disampaikan hasil Survei Penilaian Integritas pada Pemprov Kalteng yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), berdasarkan data-data diperoleh dari unsur intern, ekstern, dan eksper, diperoleh nilai 67,04% dengan risiko permasalahan sangat tinggi, seperti di antaranya risiko terjadinya korupsi pada aspek penilaian integritas pegawai, pengelolaan pengadaan barang/jasa, risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, dan risiko perdagangan pengaruh (trading in influence).
“Saya sangat berharap, forum ini dapat menjadi wadah strategis untuk segera mengindentifikasi kendala yang dihadapi dan segera mengambil langkah strategis, dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP di masing-masing wilayah kerja secara optimal, dan menindaklanjuti hasil SPI Tahun 2022,” tutupnya.
Rapat dihadiri oleh Ketua Satgas Bidang Penindakan – KPK RI Moch. Nur Aziz, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring serta Kepala Dinas/Badan/Biro di lingkungan Pemprov Kalteng. (red)