Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengatakan Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk memberantas narkoba yang ada di wilayah Kalteng.
Hal ini disampaikan Agustiar saat berkunjunt ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Selasa (11/3/2025).
Kunjungan ini
dalam rangka mendukung percepatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalteng.
“Kami bersinergi dan berkolaborasi dengan BNNP Kalteng, tidak hanya memberantas pengedarnya saja, tapi juga pemakainya. Kita terus menjalin kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak terkait dalam menangani peredaran narkoba ini,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, kedatangannya ke BNNP tersebut juga karena ingin melihat langsung keberadaan Gedung Rehabilitasi Narkoba yang ada di sana.
“Kami harapkan Gedung yang dihibahkan oleh Wali Kota tersebut bisa berfungsi dengan baik, dan dapat digunakan untuk penyembuhan pecandu narkoba agar tidak ketergantungan lagi dengan narkoba,” tukasnya.
Sementara, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono menyampaikan, pihaknya akan mendukung semua kebijakan Gubernur Kalteng dalam rangka percepatan Program PG4N.
“Kita harapkan ke depannya Kalteng bebas dari narkotika. Seperti yang kita ketahui, Provinsi Kalteng adalah Provinsi terbesar di Indonesia, untuk itu perlu sinergisitas dan bantuan dari seluruh pihak untuk kita bersama-sama menghapus narkotika di Kalteng,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Gubernur, Kepala Bapperida Leonard S Ampung.(mmc/ari)