
DI tengah wabah Covid-19 yang masih belum berakhir sampai saat ini, terjadi pula bencana alam yaitu banjir yang menimpa sebagian daerah di Indonesia.
Curah hujan yang semakin tinggi akhir-akhir ini dan ditambah pula dengan mulai berkurangnya pepohonan akibat penebangan liar, sehingga menyebabkan hutan menjadi gundul membuat luapan air sungai semakin besar. Hal ini menimbulkan banjir yang terjadi di beberapa wilayah dari level sedang sampai tinggi.
Secara global, segala bentuk bencana yang melanda akan sangat berdampak bagi semua sendi kehidupan masyarakat. Bahkan sebagian mengalami kelumpuhan. Misalnya segi ekonomi, keamanan, pekerjaan, pendidikan dan sebagainya. Bencana banjir yang melanda beberapa waktu lalu sangat berpengaruh bagi bidang Pendidikan, sehingga kegiatan yang bersifat praktis terpaksa terhenti. Pelaksanaan proses belajar-mengajar selama ini sudah begitu berat akibat pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir dan kini harus ditambah lagi dengan keadaan alam yang begitu mengkuatirkan.
Bencana banjir yang terjadi, mengakibatkan sarana pendidikan, yaitu sekolah tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak ada akses yang aman pula untuk menuju ke sana, serta tidak sedikit juga yang mengalami kerusakan. Namun, bagaimanapun keadaannya, pendidikan sebisa dan secepat mungkin harus dihidupkan kembali karena belajar menjadi hal yang tetap penting untuk dilakukan dan merupakan hak bagi peserta didik untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Bencana yang terjadi, jangan sampai menyurutkan upaya-upaya untuk mencerdaskan anak bangsa.
Jika mengacu pada Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, di sana dijelaskan bagaimana pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan satuan pendidikan atau sekolah, harus bahu-membahu menangani proses pendidikan dalam situasi darurat. Salah satu tugas Pemda misalnya dalam hal ini, yaitu menyediakan pos pendidikan untuk penanganan masalah pendidikan pada saat terjadi bencana dan pasca bencana. Jika dilihat lebih detail lagi, Permendikbud memiliki payung hukum yang rinci terkait penanganan pendidikan pada saat dan pasca bencana. Walaupun kemudian di lapangan aspek ini tidak menjadi fokus utama karena terbagi konsentrasi dengan penanganan aspek yang lainnya.
Lalu apakah yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi tersebut? Dalam keadaan yang demikian, sekolah memiliki tanggung jawab yang besar terhadap peserta didik agar mereka tetap dapat menerima ilmu kendatipun dalam keadaan yang sulit. Terlebih lagi jika berbicara tentang wilayah yang terdampak banjir sebagian besar adalah daerah pedesaan, yang mana sarana prasarana sangat terbatas dan minim.
Jika di daerah perkotaan, kendatipun terjadi bencana, proses belajar-mengajar masih dapat dilakukan dengan media daring/online, karena ketersediaan sarana yang memadai. Namun, lain halnya ketika daerah terdampak bencana adalah tempat-tempat yang masih mengandalkan sistem belajar-mengajar secara tradisional maupun manual karena keterbatasan sarana, seperti sarana komunikasi, yaitu tidak adanya alat-alat penunjang seperti handphone, laptop, atau komputer milik pribadi, jikapun ada media-media tersebut terkadang tidak didukung dengan jaringan yang stabil. Bahkan terkendala kuota yang berkaitan dengan biaya tambahan yang harus disediakan oleh orang tua.
Untuk situasi seperti tersebut di atas, peran seorang guru menjadi sangat urgen. Guru menjadi tiang utama atas keberlangsungan proses belajar-mengajar di tengah bencana yang melanda. Menjalankan tugas dan peran guru dalam kondisi seperti itu memanglah tidak mudah. Ada begitu banyak tantangan yang harus dihadapi dan situasi yang harus disikapi dengan bijak dan lapang dada. Di masa bencana, tugas guru bukanlah semakin sedikit dan ringan, tetapi justru semakin kompleks. Guru harus memikirkan bagaimana cara agar para peserta didik tetap mendapatkan hak untuk menerima ilmu pengetahuan dalam kondisi alam yang tidak bersahabat.
Tugas guru di masa bencana tidak lebih ringan dibandingkan dengan proses belajar-mengajar tatap muka, seperti pada situasi normal. Guru dituntut memiliki kreativitas untuk menyiasati keadaan agar peserta didik tetap belajar. Pikiran dan waktu tentu saja terkuras untuk memenuhi tanggung jawab seorang pendidik. Aksi seorang guru dalam menjalankan proses belajar-mengajar di tengah situasi bencana harus mempertimbangkan banyak aspek agar dapat berjalan maksimal.
Belum ada cara lain yang lebih efektif dan memungkinkan untuk dilakukan dalam proses belajar-mengajar pada kondisi tersebut. Selain guru mempersiapkan, menyediakan dan memberikan materi pembelajaran secara tertulis dan dikemas sedemikian rupa agar tujuan capaian materi terpenuhi. Materi tertulis dibuat dengan mempertimbangkan aspek minat dan tingkat konsentrasi peserta didik dalam menerima pelajaran. Setelahnya wajib diberikan tugas sebagai media evaluasi untuk melihat hasil dari pemahaman dan penguasaan materi.
Evaluasi tidak hanya berlaku bagi para peserta didik, tetapi juga bagi para guru. Evaluasi yang dimaksud berkaitan dengan keoptimalan proses belajar-mengajar yang dilakukan. Karena harus diperhatikan pula dampak-dampak yang terjadi jika mengabaikan “beban terukur” dalam proses tersebut. Harus diakui bahwa sebagian guru seringkali melupakan “batas wajar/normal” dalam memberikan materi dan tugas evaluasi. Sehingga hal tersebut menjadi beban bagi peserta didik dan menghambat penyerapan ilmu. Beban belajar peserta didik harus diperhatikan dan terukur, baik dari segi materi maupun waktu. Hal ini dimaksudkan agar standar pembelajaran terpenuhi, tetapi dalam porsi atau kadar yang wajar.
Memang tidak mudah untuk menjalankan proses pendidikan yang normal di tengah situasi yang tidak normal. Namun bagaimanapun pendidikan harus terus berlangsung, peserta didik harus tetap belajar, dan guru harus tetap mengajar. Sinergi dari semua pihak harus terus dan tetap dibangun serta dijaga agar pendidikan berjalan konsisten meski di tengah kesulitan dan tantangan.
Semoga bencana ini segera berakhir dan dunia pendidikan kembali pulih seperti sedia kala, sehingga program pemerintah yaitu mencerdaskan anak bangsa dan mencetak generasi hebat dapat dilanjutkan. ***